Bula, JENDELASERAM.COM — Panitia Pemeriksaan Tanah (Panitia A) Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di lapangan pada lokasi yang terletak di Desa Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom.
Pemeriksaan yang dilakukan pada 1 September 2025 lalu itu terkait dengan permohonan Sertifikat Tanah untuk pertama kali.
Kepala Biro Humas Kantor Pertanahan SBT Dimas Fahmi dalam keterangan yang diterima media ini di Bula, Selasa (09/09/2025) mengaku, untuk mencapai lokasi, Panitia A menempuh perjalanan cukup panjang dengan menggunakan jalur darat dan laut.
Pihaknya mengatakan, rombongan terlebih dahulu berangkat dari Bula menuju pelabuhan, kemudian melanjutkan perjalanan dengan transportasi laut menuju Pulau Gorom.
“Sesampainya di Pulau Gorom, perjalanan kembali dilanjutkan dengan jalur darat hingga tiba di Desa Kataloka, lokasi bidang tanah yang dimohonkan,” akuinya.
Dia menjelaskan, pemeriksaan lapangan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat tanah, karena memastikan bahwa bidang tanah yang dimohonkan sesuai dengan data yuridis maupun fisik di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan proses permohonan hak atas tanah dapat berjalan lancar, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi pemohon,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, Kantor Pertanahan SBT berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, termasuk dengan menghadirkan Panitia A secara langsung ke lapangan meskipun lokasi bidang tanah berada di daerah yang aksesnya cukup menantang.
“Hal ini sejalan dengan semangat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat dan berkeadilan,” ungkapnya. (JS-2)













Discussion about this post