Bula, JENDELASERAM.COM — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) konfirmasi data Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) SBT.
Kegiatan yang digelar secara virtual pada Kamis (20/11/2025) itu melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Kantor Pertanahan SBT.
Kepala Humas Kantor Pertanahan SBT, Dimas Fahmi dalam keterangnnya menjelaskan, Rakor tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi, pemutakhiran dan penyelarasan data sektoral dari seluruh perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan penyusunan RTRW.
“Kegiatan ini merupakan tahapan penting untuk memastikan bahwa dokumen tata ruang yang dihasilkan selaras dengan arah pembangunan daerah, kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, melalui forum ini, seluruh peserta rapat menyampaikan data sektoral masing-masing untuk dikonfirmasi dan diselaraskan, sehingga menghasilkan basis data yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sinergi lintas instansi diharapkan mampu memperkuat kualitas dokumen RTRW dan meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan wilayah SBT,” ungkapnya.
Dirinya mengaku, untuk Kantor Pertanahan SBT yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan SBT Merpati Dewo Kusumaningrat itu memaparkan teknis terkait dukungan data spasial, struktur ruang, pola ruang, serta integrasi peta tematik yang diperlukan dalam penyusunan RTRW 2025.
“Bapak Merpati Dewo Kusumaningrat memberikan paparan teknis terkait dukungan data spasial, struktur ruang, pola ruang, serta integrasi peta tematik yang diperlukan dalam penyusunan RTRW 2025,” akuinya. (JS-02)













Discussion about this post