Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPRD SBT Ramai-Ramai Dukung Langkah Pemda Ajukan Pinjaman Daerah

Redaksi Js by Redaksi Js
25 November, 2025
Reading Time: 3 mins read
0
Anggota Komisi II DPRD SBT Zainudin Noval Rumuar (Kiri), Ketua Komisi I DPRD SBT Abdul Azis Yanlua (Tengah) dan Anggota Komisi III DPRD SBT Ahmad Voth. (Dok : Pribadi)

Bula, JENDELASERAM.COM — DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ramai-ramai mendukung langkah Pemerintah Daerah (Pemda) SBT untuk mengajukan pinjaman ke pihak ketiga.

Dukungan itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD SBT Zainudin Noval Rumuar, Ketua Komisi I DPRD SBT Abdul Azis Yanlua dan Anggota Komisi III DPRD SBT Ahmad Voth dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang di gelar di ruang rapat paripurna DPRD SBT, Senin (24/11/2025).

Rumuar mengungkapkan, pada beberapa waktu lalu, pimpinan DPRD SBT telah mengutus komisi I dan Komisi II DPRD setempat untuk melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Dia mengaku, dari Kunjungan Kerja (Kunker) ini, Komisi I dan Komisi II mendukung penuh langkah Pemda SBT untuk melakukan pinjaman daerah untuk keperluan belanja, termasuk gaji PPPK paru waktu dan PPPK penuh waktu gelombang kedua yang belum diberikan SK oleh Pemda.

Baca Juga:  Bencana Alam di Wakate, DPRD Minta Pemkab SBT Berikan Santunan kepada Korban

“Kami mendukung Pemda sepenuhnya untuk melakukan pinjam daerah. Salah satu yang disebutkan adalah termasuk menjawab tuntutan 3258 paruh waktu yang kita belum SK-kan dan 200 sekian PPPK penuh waktu yang kita juga belum SK-kan, sehingga DPRD komisi I dan II mendukung Pemda untuk kita melakukan langkah-langkah pinjaman,” ungkapnya.

Di kesempatan itu, Abdul Azis Yanlua mengungkapkan, dalam beberapa kesempatan, dia telah mendengar pendapat Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri soal pinjaman daerah.

Menurutnya, langkah rencana pinjaman daerah yang diambil orang nomor satu di kabupaten bertajuk ‘Ita Wotu Nusa’ ini bukanlah sesuatu yang sifatnya memalukan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Saya mendengar di beberapa kesempatan, pak bupati sering menyampaikan pendapat soal pinjaman daerah. Saya kira pinjaman daerah ini bukan sesuatu yang sifatnya memalukan, tidak,” ungkapnya Yanlua.

Dirinya menjelaskan, pinjaman daerah ini bukan hal baru, sebab ada ketentuan yang jauh lebih jelas telah mengatur soal pinjamqn daerah ini.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan SBT Temui Bupati dan Sekda Bahas PSN yang Dijalankan

Dia menyebut, dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara yang kemudian diaplikasikan dalam peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2025.

“Yang sebelumnya ketika pemerintah provinsi pinjam itu masih menggunakan PP nomor 41 kalau tidak salah tahun 2018 yang sudah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2025,” jelasnya.

Ketua Komisi I DPRD SBT ini menambahkan, dalam peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2025, klausal pasal 12 mengisyaratkan bahwa kalau Pemda mau melakukan pinjaman maka harus mendapat persetujuan DPRD pada saat pembahasan APBD tahun anggaran berikutnya.

“Oleh karena itu pak bupati, sesuai ketentuan peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2025 itu jelas, klausul pasal 12 bilang, kalau Pemda mau lakukan pinjaman maka harus mendapatkan persetujuan DPRD pada saat pembahasan APBD tahun anggaran berikutnya,” tambahnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini menegaskan, jika langkah pinjaman daerah diambil, hal paling penting adalah melihat lokus dan fokus belanja dengan mempertimbangkan belanja infrastruktur yang bisa melahirkan pendapatan atau income daerah ini yang harus diprioritaskan.

Baca Juga:  Gelar Forum Komunikasi Publik, RSUD Bula Komitmen Tingkatkan Pelayanan

“Terhadap belanja infrastruktur yang bisa melahirkan pendapatan daerah itu juga bisa kita klasifikasikan, mana belanja infrastruktur yang melahirkan pendapatan daerah jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Karena ini berkaitan dengan jatuh tempo atau suku bunga yang akan kita bayar ke PT SMI kalau kita pinjam ke sana,” tegasnya.

Sementara itu, Ahmad Voth juga menyampaikan dukungan dan apresiasi atas langkah berani yang diambil Bupati Fachri Husni Alkatiri.

Menurutnya, semangat bupati untuk mengambil langkah ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat di daerah ini.

“Keinginan keras saudara bupati untuk pinjaman, semangatnya adalah semangat masyarakat SBT. Saya rasa tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat di SBT. Saya mengapresiasi langkah bupati atas langkah pinjaman daerah,“ ucapnya. (JS-02)

Tags: Abdul Azis YanluaAhmad VothAnggota DPRD SBTBupati SBTFachri Husni AlkatiriPemda SBTPemkab SBTPinjaman DaerahZainudin Noval Rumuar

BeritaTerkait

PLTD Effa Ditingkatkan Operasi Menyala ke 24 Jam, DPRD SBT Apresiasi Langkah Pemkab dan PLN
Parlemen

PLTD Effa Ditingkatkan Operasi Menyala ke 24 Jam, DPRD SBT Apresiasi Langkah Pemkab dan PLN

by Redaksi Js
17 Desember, 2025
0

Bula, JENDELASERAM.COM — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku-Maluku Utara (UIW-MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi berencana...

Read more
Dorong Rute KM Cantika dan Fajar Sampai Kesuy-Teor, DPRD Minta Pemkab SBT Berikan Subsidi

Dorong Rute KM Cantika dan Fajar Sampai Kesuy-Teor, DPRD Minta Pemkab SBT Berikan Subsidi

16 Desember, 2025
Fadli Salim Elbetan Kembali Suarakan Pembangunan Jalan Werinama-Banggoi

Fadli Salim Elbetan Kembali Suarakan Pembangunan Jalan Werinama-Banggoi

14 Desember, 2025
Rudi Wadjo Koordinasi Bencana Alam di Desa Effa dengan Pemkab SBT

Rudi Wadjo Koordinasi Bencana Alam di Desa Effa dengan Pemkab SBT

13 Desember, 2025
Maapia Ena Sambangi Kantor Pertanahan SBT Koordinasi Sertifikat Tanah SMK Perikanan

Maapia Ena Sambangi Kantor Pertanahan SBT Koordinasi Sertifikat Tanah SMK Perikanan

10 Desember, 2025
Ketua dan Anggota DPRD SBT Sambangi Kanwil Ditjenpas Maluku

Ketua dan Anggota DPRD SBT Sambangi Kanwil Ditjenpas Maluku

3 Desember, 2025
Next Post
Rosna Sehwaky Jadi Irup Hari Guru Nasional 2025 di Kecamatan Teluk Waru

Rosna Sehwaky Jadi Irup Hari Guru Nasional 2025 di Kecamatan Teluk Waru

Kanwil Kemenkum Maluku Hingga Anggota DPRD SBT Dukung Program Hilirisasi Sagu

Kanwil Kemenkum Maluku Hingga Anggota DPRD SBT Dukung Program Hilirisasi Sagu

Discussion about this post

Recommended Stories

Saadiah Uluputty Janji Bantu Pemkab SBT Atasi Masalah Sampah

Saadiah Uluputty Janji Bantu Pemkab SBT Atasi Masalah Sampah

2 Desember, 2025
Buka Festival Tunas Bahasa Ibu, Bupati SBT : Bahasa Daerah Adalah Identitas Budaya

Buka Festival Tunas Bahasa Ibu, Bupati SBT : Bahasa Daerah Adalah Identitas Budaya

26 Oktober, 2025
Sambangi Kantor KKP, Bupati SBT Temui Dirjen Perikanan Tangkap

Sambangi Kantor KKP, Bupati SBT Temui Dirjen Perikanan Tangkap

18 November, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternyata Belum Ada Kepastian Dokter Spesialis Jiwa ke Bula, Pemda SBT Terus Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Desa di SBT Ditetapkan jadi Lokasi Program PTSL 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In