Bula, JENDELASERAM.COM — Sebanyak tujuh aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) resmi bersertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta redistribusi tanah tahun 2025.
Aset-aset itu yakni Bonfia 1 Pemkab SBT (SD Persiapan), Kelibingan 2 Pemkab SBT (Rumah Dinas Guru), SDN 13 Pulau Gorom, Dawang 1 (SD Negeri 4 Teluk Waru), Ondor 1 (SMP Negeri 8 Pulau Gorom), Kilotak 2 (SDN 12 Pulau Gorom) dan Rumah Dinas.
Sejumlah aset Pemkab ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan SBT Rosa F. Ch. Batmomolin kepada Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri di aula pendopo, Selasa (02/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan SBT Rosa F. Ch. Batmomolin menyampaikan bahwa melalui penyerahan sertifikat elektronik ini, Kantor Pertanahan SBT menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan tercapainya sertifikasi aset pemerintah yang lengkap dan aman secara digital.
“Sertifikat elektronik merupakan langkah strategis dalam modernisasi layanan pertanahan dan penguatan legalitas aset daerah untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Fachri Husni Alkatiri menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan dukungan Kantor Pertanahan dalam mengamankan aset strategis milik daerah.
Langkah ini, kata Bupati, sangat penting bagi Pemkab SBT dalam penyusunan arah pembangunan dan penyediaan fasilitas publik bagi masyarakat.
Usai prosesi penyerahan, Kepala Kantor Pertanahan SBT, Rosa F.C. Batmomolin, didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Agnesya Beatrix de Fretes dan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Merpati Dewo Kusumaningrat bersama Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri, Asisten I Ramli Kilwarany, Asisten III Ambo Wokanubun, Kepala Badan Keuangan SBT Bakri Mony, Kabag Hukum Setda Fahri Tianotak, Sekretaris Badan Keuangan Karim Pelu, serta perwakilan Dinas Pendapatan SBT melakukan dialog seputar penataan dan optimalisasi aset milik Pemda SBT. (JS-01)













Discussion about this post