Bula, JENDELASERAM.COM — Tema pembangunan yang diusung dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun 2026 adalah peningkatan pelayanan dasar, penguatan ketahanan pangan serta pertumbuhan ekonomi produktif yang inklusif.
Hal itu disampaikan Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri dalam nota keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD SBT, Jumat (12/12/2025) malam.
Alkatiri mengatakan, tema ini lahir dengan memperhatikan hasil evaluasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, sasaran prioritas pembangunan daerah serta sebagai wujud akselerasi kebijakan pembangunan nasional dan prioritas pembangunan provinsi Maluku dan RPJMD Kabupaten SBT.
“Tema pembangunan yang diusung dalam RKPD SBT tahun 2026 adalah peningkatan pelayanan dasar, penguatan ketahanan pangan serta pertumbuhan ekonomi produktif yang inklusif,” kata Alkatiri.
Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan penghargaan dan terimakasih setinggi-setingginya kepada ketua, wakil-wakil ketua dan seluruh anggota DPRD SBT atas berbagai masukan yang diberikan dalam kesepakatan KUA dah PPAS tahun anggaran 2026, sehingga nota keuangan dan Ranperda APBD tahun 2026 dapat disampaikan.
Dia menyadari, dalam proses penyusunan RAPBD tahun anggaran 2026 ini mengalami keterlambatan berdasarkan ketentuan yang telah diatur.
“Keterlambatan ini adalah bagian dari ikhtiar kami dalam menyikapi penurunan pendapatan transfer, namun tetap merumuskan postur APBD yang berkualitas, tepat sasaran, akuntabel dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” ucapnya.
Dirinya mengungkapkan, dengan disahkannya RUU APBN tahun 2026, menteri keuangan RI melalui direktur jenderal perimbangan keuangan pada tanggal 23 september 2025 telah menyampaikan surat kepada seluruh kepala daerah dengan nomor S-62/PK/2025, perihal penyampaian rancangan alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026. Di mana seluruh daerah mengalami penurunan TKD yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan alokasi TKD tahun 2025.
Untuk itu sambung dia, dalam menyusunan APBD tahun anggaran 2026 ini perlu cermat dalam mengidentifikasi potensi penerimaan daerah, baik itu peningkatan PAD, lain-lain pendapatan daerah, serta potensi pendapatan lainnya dalam membiayai belanja infrastruktur dan program prioritas.
“Dari sisi belanja, kita perlu cermat dalam menentukan prioritas belanja, serta mengidentifikasi belanja sesuai peruntukan yang didasarkan dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya. (JS-02)













Discussion about this post