Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berencana untuk membangun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Perikanan di wilayah Seram Laut, Negeri Kilwaru, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Guna memuluskan niat Pemprov untuk menghadirkan pendidikan menegah atas di wilayah kepuluan itu, Anggota DPRD SBT dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Seram Timur, Kilmury, Siritaun Wida Timur, Tutuk Tolu dan Kiandarat, Maapia Ena menghibahkan lahan seluas 2 hektar.
“InsyaAllah di 2026 itu direncanakan pemerintah provinsi untuk membangun SMK Perikanan. Saya sebagai wakil rakyat, sebagai anak daerah sendiri menghibahkan lahan untuk mendirikan SMK Perikanan,” ucap Maapia Ena kepada wartawan di Bula, Jumat (12/12/2025) malam.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) yang ditugaskan di Komisi II DPRD SBT ini mengungkapkan, rencana pembangunan sekolah tersebut terletak di Desa Persiapan Mar.
“Lokasinya di Desa Perispan Mar,” ungkapnya.
Dia mengaku, langkah yang dia ambil sebagai bentuk kepedulian terhadap bidang pendidikan sekaligus sebagai ikhtiar untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul di bidang perikanan dan kelautan.
“Ini demi anak-anak di SBT, terutama di wilayah Seram Timur yang mana anak-anak menginginkan sekolah tersebut maka di situ lataknya,” akuinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maapia Ena menyambangi Kantor Pertanahan SBT pada Senin, 8 Desember 2025.
Kehadiran politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini untuk melakukan koordinasi terkait proses sertifikat hak atas tanah untuk aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berupa SMK Perikanan di Kecamatan Seram Timur.
“Upaya ini dilakukan guna memastikan legalitas dan perlindungan penuh terhadap aset pendidikan tersebut,” ucapnya.
Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Seram Timur, Kilmury, Siritaun Wida Timur, Tutuk Tolu dan Kiandarat itu menegaskan, legalitas aset sekolah sangat penting untuk menjamin keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan, khususnya bagi generasi muda di wilayah pesisir.
“Koordinasi lintas pihak menjadi kunci dalam mempercepat proses pendaftaran tanah, termasuk melibatkan Pemerintah Provinsi Maluku sebagai pemilik aset, Pemerintah Kabupaten SBT, serta Kantor Pertanahan Kabupaten SBT,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan SBT Rosa F. Ch. Batmomolin mengatakan, sertifikat tanah aset pendidikan menjadi prioritas, mengingat perannya sebagai fasilitas penunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor perikanan.
“Melalui koordinasi ini, diharapkan proses sertifikat tanah SMK Perikanan Geser dapat segera terealisasi sesuai ketentuan yang berlaku, sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan SBT dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di SBT,” katanya. (JS-01)













Discussion about this post