Bula, JENDELASERAM.COM — Anggota DPRD SBT, Fadli Salim Elbetan kembali menyuarakan kondisi jalan Werinama-Banggoi yang hingga kini belum dituntaskan.
Elbetan dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati terhadap rancangan peraturan daerah APBD SBT tahun anggaran 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD SBT pada Jumat (12/12/2025) malam dengan suara lantang mempertanyakan progres pembangunan jalan tersebut.
Menurutnya, terhadap rumusan dalam penyusunan APBD tahun depan itu, secara undang-undang dan ketentuan yang berlaku bahwa APBD ini harus memperhatikan asas keadilan, asas manfaat serta pertanggungjawaban.
“Saya mau sampaikan dalam forum rapat ini, apa kabar jalan Banggoi-Werinama. Sekali lagi, saya mau sampaikan dalam forum rapat paripurna ini, apa kabar jalan Banggoi-Werinamq. Kami butuh keadilan di sini pak bupati,” ucap Elbetan.
Politisi asal Kecamatan Werinama itu menegaskan, jalan Werinama-Banggoi bukan sekedar tema dan bukan sekedar menjadi wacana perencanaan belaka.
Menurutnya, pada ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Werinama ke Kota Bula sebagai ibukota kabupaten itu ada cinta, tawa dan tangisan yang dirasakan masyarakat.
“Jalan Banggoi-Werinama bukan sekedar tema belaka, jalan Banggoi-Werinama tidak sekedar menjadi wacana perencanaan belaka. Sebab bagi kami, ada cinta di gunung mama Sara, ada tawa di tanjakan dosir dan ada tangisan di administrasi,” tegasnya.
Untuk itu, dia sangat berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) SBT agar bersungguh-sungguh dalam menyelesaikan seluruh kerangka dokumen agar pada 2026 mendatang, jalan ini sudah bisa dibangun.
“Kami berharap pada pemerintah daerah bahwa bersungguh-sunggulah dalam menyelesaikan seluruh kerangka dokumen pendukung, agar di tahun yang akan datang sudah bisa dibangun dengan baik,” harapnya.
Untuk diketahui, Fadli Salim Elbetan sudah menyuarakan kondisi jalan Werinama-Banggoi ini sejak 2023 lalu.
Dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang digelar 7 Agustus 2023 lalu dia dengan lantang berbicara soal infrastruktur penghubung ini.
Pihaknya mengungkapkan, pada 2021 lalu Pemkab SBT telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang diikuti dengan dana sebesar Rp 14,6 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler untuk rehabilitasi jalan Banggoi-Werinama.
Elbetan menyayangkan, dengan anggaran yang fantastis itu tidak memberi dampak baik bagi masyarakat untuk menikmati infrastruktur pada wilayah tersebut.
“Pada 2021 lalu Pemda telah mengalokasikan DAU sebesar 2,2 M sekian untuk rehabilitasi jalan Banggoi-Werinama dan diikuti dengan DAK Reguler 14,6 M. Akan tetapi, dampak dari banyaknya uang itu belum juga dirasakan oleh masyarakat. Karena buktinya jalan Itu belum bisa dilewati sampai saat ini,” ungkapnya. (JS-02)













Discussion about this post