Bula, JENDELASERAM.COM — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Rosa F. Ch. Batmomolin temui Kapolres SBT AKBP Alhajat di Kantor Polres SBT pada Rabu kemarin.
Kunjungan yang dilakukan bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha Agnesya Beatrix de Fretes itu sebagai tindaklanjut dari kunjungan Polres SBT pada beberapa bulan lalu ke Kantor Pertanahan untuk penyelesaian aset tanah milik Polres setempat.
Kepala Humas Kantor Pertanahan SBT, Dimas Fahmi dalam keterangnnya di Bula, Kamis (08/01/2026) mengungkapkan, kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka berkoodinasi terkait penyelesaian aset tanah milik Polres SBT.
“Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyelesaian administrasi aset tanah Polres SBT agar memperoleh kepastian dan perlindungan hukum, sesuai dengan ketentuan pertanahan yang berlaku,” ungkapnya.
Dia berharap, lewat pertemuan tersebut, sinergi antara dua instansi ini semakin kuat, sehingga pengelolaan aset tanah milik negara dapat terlaksana dengan baik, tertib administrasi serta memberikan manfaat optimal bagi kepentingan pelayanan publik.
“Kegiatan koordinasi berjalan dengan baik dan lancar, ditutup dengan komitmen bersama untuk terus melakukan koordinasi lanjutan hingga seluruh proses penyelesaian aset tanah Polres SBT dapat terselesaikan secara tuntas,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasat Polair, Polres Seram Bagian Timur (SBT) Ridho F. M. Nampasnea mendatangi Kantor Pertanahan SBT pada Jumat 12 September 2025.
Kepala Humas Kantor Pertanahan SBT Dimas Fahmi dalam keterangan yang diterima media ini di Bula, Jumat (19/09/2025) mengungkapkan, kunjungan yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan SBT Rosa F. Ch. Batmomolin itu untuk berkoordinasi terkait percepatan sertifikasi aset kepolisian yang hingga kini belum memiliki sertifikat.
“Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis untuk memastikan aset Polri, khususnya di wilayah kerja Polres SBT agar dapat segera memperoleh kepastian hukum melalui penerbitan sertifikat,” ungkapnya.
Dia mengaku, koordinasi ini menghasilkan kesepahaman bersama untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan SBT dan Polres SBT, baik dalam pendataan aset, pengumpulan dokumen pendukung, maupun percepatan proses administrasi pertanahan.
“Dengan adanya langkah ini, diharapkan seluruh aset Polres SBT dapat segera tersertifikat, sehingga keberadaannya lebih aman, terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat,” akuinya. (JS-01)













Discussion about this post