JENDELASERAM.COM, BULA — DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengingatkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar tidak mengurangi kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang sudah selesai mengikuti seleksi beberapa waktu lalu.
Permintaan itu disampaikan Anggota DPRD SBT, Zainudin Noval Rumuar dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2025 pada Senin (23/12/2024) merespon wacana pengurangan kuota oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Rumuar menegaskan, tidak ada alasan untuk Pemkab SBT menolak 1384 yang telah memiliki akun resmi untuk seleksi PPPK tahun 2024 di daerah ini yang baru selesai mengikuti tes seleksi di Kota Ambon beberapa waktu lalu.
“1384 tidak ada alasan untuk ditolak. Sekali lagi saya ulang, 1384 yang memiliki akun resmi PPPK Kabupaten SBT yang baru saja melakukan tes di Ambon kemarin,” tegasnya.
Dia mengatakan, para Eks TK II dan Non-ASN ini sudah susah payah berangkat ke Kota Ambon menggunakan ongkos sendiri, hidup berhari-hari di Kota Ambon dan berjuang sendiri-sendiri, sehingga tidak ada alasan untuk ditolak dengan alasan kemampuan anggaran.
“Mereka dengan susah payah, mereka sendiri berangkat dengan ongkos mereka sendiri, mereka hidup di Ambon, mereka berjuang dengan sendiri, tidak ada alasan untuk Pemerintah Daerah tolak karena tidak ada uang. Itu tidak ada alasan, harus diterima,” katanya.
Menurutnya, silahkan Pemkab SBT mencari formatnya. Negara tambah dia telah memberikan fasilitas, mau meminjam terserah, yang terpenting 1384 kuota yang sudah mengikuti seleksi harus diterima di SBT.
“epada BKPSDM SBT perhatian serius, jangan sampai BKD masuk angin lalu kemudian alasannya bahwa tidak uang di daerah ini lalu kemudian kita tidak bisa terima. Tidak ada alasan itu,” tutupnya. (JS-01)













Discussion about this post