Bula, JENDELASERAM.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyemprot Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Zainal Arifin Fanatah lantaran meninggalkan daerah dalam jangka waktu berbulan-bulan.
Wakil Ketua DPRD SBT, Jasali Keliwar dalam rapat gabungan komisi-komisi terkait pelaksanaan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 yang digelar baru-baru ini mengungkapkan, keberangkatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mendapat izin dari Sekretaris Daerah (Sekda) atau Bupati.
Kendati demikian, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT sedang dihadapkan dengan urusan PPPK yang harus diselesaikan, sehingga dia menyayangkan sikap Bupati dan Sekda yang mengizikan Kepala BKPSD SBT meninggalkan daerah.
“Keberangkatan OPD itu harus mendapat izin dari Sekda atau Bupati, hanya ini hajat yang kemudian sangat substansi yang harus diselesaikan adalah menyangkut dengan PPPK, kok ibu Sekda memberikan izin atau bupati memberikan izin. Ini saya heran juga,” ungkapnya.
Dia mempertanyakan keperluan dan pentingnya keberangkatan Zainail Arifin Fanath meninggalkan SBT dalam kondisi pengurusan pemberkasan oleh para peserta PPPK dan CPNS formasi tahun 2024 yang lolos seleksi.
“Dia berangkat itu dalam rangka apa, pentingnya apa. Sementara daerah dalam hajat ini. Sebenarnya hari ini kepala BKD jangan berangkat dulu. Apalagi semua ini berkaitan dengan Kepala BKD, hari ini dia berangkat. Mestinya tidak boleh berangkat,” ucapnya.
Ia mengaku, setiap kali undangan yang dilayangkan oleh DPRD kepada Kepala BKPSDM SBT, yang bersangkutan tidak pernah menggubris dan menghadiri.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) SBT ini membeberkan, kondisi ini telah menjadi keluhan dari semua anggota DPRD setempat.
“Ada harus kita undang tidak pernah gubris kepala BKD, ini keluhan dari semua teman-teman DPRD,” bebernya. (JS-01)













Discussion about this post