Bula, JENDELASERAM.COM — Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kedapatan menjadi titipan di luar daerah.
Mereka yang jadi pegawai titipan ini diketahui belum lama mengabdi di kabupaten penghasil minyak mentah itu sejak lolos Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Wakil Bupati (Wabup) SBT Muhammad Miftah Thoha R. Wattimena saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/03/2025) membenarkan hal tersebut.
Wattimena mengungkapkan, sesuai temuan di lapangan, ada beberapa ASN baru beberapa tahun bekerja di SBT, mereka langsung jadi pegawai titipan di luar.
“Memang ada beberapa ASN yang saat ini sesuai dengan temuan itu baru beberapa tahun bekerja, kemudian jadi titipan di luar,” ungkap Wattimena.
Dia menjelaskan, terkait hal ini memang sudah sudah ada regulasi yang mengatur bahwa ASN setidaknya 10 tahun mengabdi di daerah tempat dia dinyatakan lolos sebagai pegawai.
“Terkait dengan ASN titipan, ini memang sudah ada regulasi yang mengatur bahwa ASN setidaknya 10 tahun mengabdi di daerah tempat mengabdian,” jelasnya.
Ia mengaku, masalah ini akan menjadi salah satu konsen Pemerintah Daerah (Pemda) SBT untuk menertibkan.
Langkah konkretnya tambah dia, akan berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat agar segera menertibkan pegawai titipan di luar tersebut.
“Ini yang akan jadi konsen Pemerintah Daerah juga untuk menertibkan pegawai. Sebagai wakil bupati lagi-lagi, tugas saya di bagian pengawasan dan kedisiplinan pegawai. Jadi ke depan nanti ada komunikasi lanjut dengan BKD agar segera menertibkan pegawai titipan di luar,” akuinya. (JS-01)













Discussion about this post