Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) bergerak cepat menertibkan aset milik daerah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, A. Q. Amahoru kepada wartawan di Bula, Jumat (02/05/2025) mengaku, sekitar 7 unit mobil dinas yang sudah ditarik dari mantan pejabat.
“kendaraan roda empat sekitar 7 buah yang dikembalikan,” akui Amahoru.
Amahoru mengungkapkan, dia menerima informasi ada ada aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) SBT berupa mobil dinas yang dipakai untuk jasa angkutan Bula-Ambon maupun Masohi, sehingga mereka telah melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut.
“Laporan terakhir ini, ada laporan aset-aset Pemda yang dipakai mancari. Tapi mudah-mudahan tidak betul, kami sedang menelusuri. Aset pemerintah dipindahtangan harus ditertibkan,” ungkapnya.
Dirinya berujar, selain itu, ada satu unit mobil dinas merek avanza yang dibawa pergi oleh salah satu mantan pejabat di daerah itu ke Papua.
Beruntungnya kata dia, Pemkab SBT sudah berkoordinasi dengan yang bersangkutan dan mantan pejabat ini punya niat baik untuk bersedia mengembalikan.
“Orangnya mau dikembalikan. Tapi masih menunggu biaya untuk beliau kembalikan, katanya ongkirnya kurang lebih Rp 7 juta,” ujarnya.
Ia mengatakan, penarikan aset ini memang menjadi salah satu rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dijelaskan, salah satu hal yang membuat opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tidak bisa mendapatkan hasil terbaik itu lantaran penataan aset.
“Soal penarikan aset ini memang itu salah satu rekomendasi BPK. Satu hal yang bikin kita punya opini dari laporan keuangan ini tidak bisa dapat hasil yang terbaik itu karena masalah aset,” katanya. (JS-01)













Discussion about this post