Bula, JENDELASERAM.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah melakukan sosialisasi tentang sertifikat elektronik kepada masyarakat Desa Dawang, Kecamatan Teluk Waru pada 28 Mei 2025 lalu.
Kepala Kantor Pertanahan SBT, Rossa F. C. Batmomolin dalam kesempatan tersebut menjelaskan tentang manfaat sertifikat elektronik kepada masyarakat setempat.
Rossa mengatakan, sertifikat elektronik ini lebih aman lantaran sulit dipalsukan, rusak atau hilang karena disimpan secara digital.
Selain itu, mudah diakses kapan saja oleh pemilik yang terdaftar. Serta efisien, karena proses penerbitan dan perubahan data bisa dilakukan lebih cepat.
“Transparan, dalam hal ini dapat mengurangi potensi sengketa dan tumpang tindih kepemilikan lahan,” jelasnya.
Usai sosialisasi itu, Kantor Pertanahan SBT mulai melaksanakan kegiatan pengumpulan data di Desa Dawang pada Kamis kemarin.
Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kantor Pertanahan SBT menjelaskan, pengumpulan data ini sebagai langkah awal proses pergantian sertifikat tanah menjadi sertifikat elektronik.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan pertanahan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten SBT, guna meningkatkan keamanan, efisiensi dan kemudahan layanan kepada masyarakat,” jelasnya. (JS-02)














Discussion about this post