Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Setelah Proses 9 ASN di SBT Gegara Malas Bertugas, 14 Orang Lain Menunggu Giliran

Redaksi Js by Redaksi Js
15 Juli, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Pj Sekda SBT, A. Q. Amahoru memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya. (Foto : Ist)
Pj Sekda SBT, A. Q. Amahoru memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya. (Foto : Ist)

Bula, JENDELASERAM.COM — Majelis Kode Etik Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah memproses 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Kabupaten SBT gegara malas bertugas.

Dari 9 ASN yang dijatuhi hukuman disiplin berat ini, 6 orang diantaranya dipecat, 2 orang diturunkan pangkat satu tingkat di bawah dan 1 orang lainnya yang berstatus PPPK itu diberikan toleransi untuk kembali bertugas di lokasi penempatan sebagaimana Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan.

Ketua Majelis Kode Etik SBT, A. Q. Amahoru kepada wartawan di Bula, Senin (14/7/2025) mengungkapkan, sebanyak 14 orang ASN yang diduga melakukan tindak disiplin sedang maupun ringan telah dikantongi dan akan disidang untuk menjatuhkan hukuman disiplin.

Baca Juga:  Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

“Kurang lebih masih ada 14 orang ASN yang diduga melakukan tindak disiplin sedang sampai ringan itu yang mungkin ke depan kami akan sidang untuk menjatuhkan hukuman disiplin juga,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan, meskipun hanya melakukan pelanggaran sedang maupun ringan, namun mereka tetap diberikan sanksi agar menjadi efek jera bagi ASN yang lainnya.

Baca Juga:  Pemkab dan DPRD SBT Sinergi Perjuangkan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

“Disiplin sedang atau ringan, tetapi tetap harus diberikan, supaya menjadi efek jera ke yang lain,” tegasnya.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) SBT ini mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT berkomitmen untuk melakukan proses pendisiplinan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) SBT yang malas.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dirinya mengaku, setelah melakukan sidang pelanggaran disiplin, dia telah berbincang-bincang dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SBT bahwa majelis kode etik dan tim penegak disimpil akan konsisten untuk melakukan proses pendisiplinan terhadap ASN-ASN yang diduga tidak disiplin.

Baca Juga:  Dinas PPKB SBT Gelar Sosialisasi Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

“Tadi kami sudah bicara dengan pihak BKD, dan atas arahan bupati juga, bahwa majelis ini dan tim penegak disiplin akan tetap konsisten untuk melakukan proses pendisiplinan terhadap ASN-ASN yang diduga tidak disiplin,” tutupnya. (JS-02)

Tags: A. Q. AmahoruASN Malas BerkantorMajelis Kode EtikPemkab SBTPj Sekda SBTSidang Disiplin ASN

BeritaTerkait

Dinas Komunikasi dan Informatika SBT Sedang Siapkan Dua Layanan Call Center
Pemerintahan

Dinas Komunikasi dan Informatika SBT Sedang Siapkan Dua Layanan Call Center

by Redaksi Js
15 Januari, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sedang menyiapkan dua layanan Call Center di...

Read more
Dukung Penuh Program MBG, Pemkab SBT Komitmen Lakukan Pengawalan

Dukung Penuh Program MBG, Pemkab SBT Komitmen Lakukan Pengawalan

13 Januari, 2026
Pecat 11 ASN Malas pada 2025, Pemkab SBT Komitmen Terus Tegakkan Disiplin

Pecat 11 ASN Malas pada 2025, Pemkab SBT Komitmen Terus Tegakkan Disiplin

7 Januari, 2026
Publik Terus Pertanyakan SK PPPK Paruh Waktu, Bupati SBT : Dalam Waktu Dekat Dibagikan

Publik Terus Pertanyakan SK PPPK Paruh Waktu, Bupati SBT : Dalam Waktu Dekat Dibagikan

7 Januari, 2026
Pemkab SBT Gelar Pertemuan Diseminasi AMPSR

Pemkab SBT Gelar Pertemuan Diseminasi AMPSR

7 Januari, 2026
Bupati SBT Sidak di Kantor Dinas Dikbudpora dan Dinkes

Bupati SBT Sidak di Kantor Dinas Dikbudpora dan Dinkes

5 Januari, 2026
Next Post

Pemkab SBT Komitmen Berikan Perlindungan Sosial kepada Seluruh Tenaga Kerja

Menteri ATR Kunker ke Sulawesi Utara Perkuat Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Menteri ATR Kunker ke Sulawesi Utara Perkuat Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Discussion about this post

Recommended Stories

Sambangi Kantor Pertanahan SBT, Rumonin Koordinasi Rencana Program Redis di Desa Kilwaru

Sambangi Kantor Pertanahan SBT, Rumonin Koordinasi Rencana Program Redis di Desa Kilwaru

10 Oktober, 2025
Buka Lapangan Kerja, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Akan Dorong Investasi

Buka Lapangan Kerja, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Akan Dorong Investasi

7 Maret, 2025
Pemkab SBT Gelar Pertemuan dengan Saadiah Uluputty Bicara Kesiapan Kunjungan ke Jakarta

Pemkab SBT Gelar Pertemuan dengan Saadiah Uluputty Bicara Kesiapan Kunjungan ke Jakarta

19 April, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternyata Belum Ada Kepastian Dokter Spesialis Jiwa ke Bula, Pemda SBT Terus Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Desa di SBT Ditetapkan jadi Lokasi Program PTSL 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In