Bula, JENDELASERAM.COM — Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kantor Pertanahan SBT memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung program rumah subsidi oleh pemerintah.
Koordinasi yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PKP SBT Mustafa Korwaka ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan SBT Rosa F. Ch. Batmomolin dalam bentuk pertemuan di Kantor Pertanahan SBT, Rabu (12/11/2025).
Kepala Kantor Pertanahan SBT Rosa F. Ch. Batmomolin menjelaskan, kunjungan Plt Kepala Dinas PKP ini untuk melakukan koordinasi teknis terkait pelaksanaan program perumahan subsidi pemerintah, khususnya dalam aspek penataan dan legalisasi aset tanah yang menjadi lokasi pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah strategis dalam percepatan penerbitan sertifikat tanah untuk lokasi perumahan subsidi, serta pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.
Rosa mengungkapkan, Kantor Pertanahan siap mendukung penuh program perumahan subsidi melalui penyediaan data pertanahan yang akurat dan pelayanan yang transparan.
“Kami akan terus berkoordinasi agar setiap program perumahan yang dijalankan pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT pada tahun 2025 ini telah mendapat kuota sebanyak 200 unit rumah subsidi yang diprioritaskan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini.
Pemkab SBT dan Bank tabungan Negara (BTN) Cabang Ambon telah melakukan sosialisasi Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun anggaran 2025 bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan ASN di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) Kabupaten SBT sejak pertengah Oktober 2025 lalu. (JS-02)













Discussion about this post