Bula, JENDELASERAM.COM — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Seram Bagian Timur (SBT) bersama PT Daya Dalenta Pratama dan para karyawan sudah dua kali menggelar rapat tripartit.
Meskipun rapat sudah dua kali digelar, namun nasib 64 karyawan yang bekerja pada sektor Minyak dan Gas (Migas) di Kota Bula itu belum jelas pembayaran tunggakkan gaji mereka selama tujuh bulan berjalan.
Kepala Dinas Nakertrans SBT Mohtar Rumadan di Bula, Selasa (13/01/2026) mengatakan, pertemuan mediasi pertama yang dilakukan pada 6 Januari 2026 lalu tidak ada penyelesaian.
Tidak ada solusi dalam rapat tripartit tersebut sambung dia, karena pengambil keputusan dari PT Daya Dalenta Pratama itu tidak hadir. Padahal dalam surat panggilan yang dilayangkan itu sudah ditegaskan untuk tidak boleh diwakilkan.
“Kita melakukan 6 januari lalu tidak ada penyelesaian, tidak ada kata solusi dari perusahaan. Ditambah lagi dengan perusahaan diwakilkan, padahal surat panggilan pertama itu meminta untuk tidak dapat diwakilkan,” kata Rumadan.
Dirinya menjelaskan, karena tidak ada penyelesaian, surat panggilan kedua dilayangkan untuk dilakukan rapat tripartit kedua dengan melibatkan direktur atau direksi dari PT Daya Dalenta Pratama.
Dia mengakui, dalam rapat mediasi kedua itu, Direktur PT Daya Dalenta Pratama Andreas Pattiselano hadir melalui panggilan WhatsApp lantaran yang bersangkutan berada di luar Kota Bula.
Dalam pertemuan yang berlangsung cukup lama itu, Direktur yang merupakan anak dari Anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) SBT Javet Jemmy Pattiselano itu belum ada keputusan terkait membayarkan tunggakan gaji karyawan.
“Saya secara pribadi tadi berharap bahwa Direktur melakukan keputusan yang pasti, namun bapak-bapak sekalian tahu bahwa tadi tidak ada, gamblang,” akuinya.
Pihaknya berujar, setelah berbincang langsung dengan direktur perusahaan maupun serikat pekerja dan para karyawan dengan direktur, mereka bersepakat untuk estimasi waktu selama sebulan ke depan mengupayakan pembayaran.
“Kita punya estimasi penyelesaian repartit ini, ini waktunya satu bulan,” ujarnya. (JS-02)












Discussion about this post