Bula, JENDELASERAM.COM — Masyarakat Desa Kilalir Kilotak, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi menerima sertifikat elektronik redistribusi tanah tahun 2025 pada Senin 8 September 2025.
Kepala Biro Humas Kantor Pertanahan SBT Dimas Fahmi dalam keterangan yang diterima media ini di Bula, Rabu (10/09/2025) mengungkapkan, masyarakat setempat sangat antusias menerima sertifikat yang dibagikan Kantor Pertanahan SBT itu.
“Masyarakat Desa Administratif Kilalir Kilotak, Kecamatan Pulau Gorom, dengan penuh antusias menyambut kegiatan penyerahan sertifikat Elektronik Redistribusi Tanah Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur,” ungkapnya.
Dia mengatakan, warga penerima sertifikat merasa sangat bersyukur dan mengungkapkan bahwa kepastian hukum atas tanah akan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan mereka.
“Selain meningkatkan rasa aman dalam mengelola tanah, sertipikat ini juga membuka peluang untuk memperoleh akses permodalan dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga,” katanya.
Pihaknya menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program Reforma Agraria, khususnya redistribusi tanah yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta pemerataan penguasaan tanah bagi masyarakat yang berhak.
“Melalui program ini, warga memperoleh sertifikat tanah pertama kali dalam bentuk elektronik, yang memiliki keunggulan dari sisi keamanan, efisiensi dan kemudahan akses,” jelasnya.
Ia memastikan Kantor Pertanahan Kabupaten SBT berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan dan berkeadilan.
“Sehingga manfaat dari program redistribusi tanah dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur, termasuk di Kecamatan Pulau Gorom,” tutupnya. (JS-02)













Discussion about this post