Bula, JENDELASERAM.COM — Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Maluku menyambangi Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang berlokasi di kawasan Air Kabur-Kabur, Kota Bula, Rabu (15/10/2025).
Kepala Humas Kantor Pertanahan SBT, Dimas Fahmi dalam keterangnnya mengungkapkan, kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku itu diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan SBT Rosa F. Ch. Batmomolin beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai Kantor Pertanahan SBT.
“Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan,” ungkapnya.
Dia mengakui, dalam kesempatan tersebut, kedua pihak melakukan dialog dan diskusi terkait penyelenggaraan pelayanan pertanahan, khususnya menyangkut implementasi layanan digital, transparansi, serta penanganan pengaduan masyarakat.
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku menyampaikan apresiasi atas komitmen Kantor Pertanahan SBT yang terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan transformasi digital di bidang pertanahan.
“Pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mencegah potensi maladministrasi serta memastikan hak-hak masyarakat atas tanah dapat terlindungi secara adil,” akuinya.
Ia mengatakan, Kepala Kantor Pertanahan SBT, Rosa F. Ch. Batmomolin menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian dan dukungan Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik.
“Beliau menegaskan bahwa Kantah SBT akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan kualitas layanan pertanahan yang profesional, transparan dan berintegritas,” katanya.
Dirinya menambahkan, kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama serta komitmen bersama untuk terus menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik antara Ombudsman RI Provinsi Maluku dan Kantor Pertanahan SBT demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat SBT. (JS-02)













Discussion about this post