Bula, JENDELASERAM.COM — Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Tinarin, Kecamatan Gorom Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, Aisa Kafara mulai menjalankan tugas di desa pada Senin 30 Juni 2025.
Ketua BPNA Tinarin Muad Rumalean dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Bula pada Selasa (01/07/2025) mengatakan, sebagai Ketua BPNA sekaligus mewakili masyarakat Desa Tinarin menyampaikan terima kasih kepada Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri yang telah menunjuk Aisa Kafara sebagai Pj Kades Tinarin.
Rumalena menegaskan, masyarakat Desa Tinarin sangat mendukung sepenuhnya keputusan Bupati ini.
“Alhamdulillah atas nama Ketua BPNA sekaligus mewakili masyarakat Negeri Administratif Tinarin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati yang telah menunjuk saudaru Aisa Kafara sebagai Penjabat Kepala Negeri Administratif, pada prinsipnya masyarakat mendukung sepenuhnya keputusan Bupati,” katanya.
Dirinya mengungkapkan, dalam mengawali tugas, Pj Kades Tinarin melaksanakan serah terima jabatan dari mantan Pj Kades Tinarin Fahrudin Rumata.
Usai proses serah terima jabatan itu sambung dia, Pj Kades Tinarin langsung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ekstrim tahap kedua tahun 2024 dan BLT ekstrim tahap pertama tahun 2025 kepada warga yang berhak menerima, serta pembagian insentif kepala pengelola PAUD, kader Posyandu dan rapat bersama staf dan BPNA.
“Kunjungan pertama hari senin itu sekaligus dengan agenda serah terima jabatan, pembagian BLT dan beberap kegiatan lain,” ungkapnya.
Dia mengaku, dalam momentum serah terima jabatan itu, Pj Kades Tinarin Aisa Kafara mengajak semua masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam membangun desa serta menjaga keharmonisan antar sesama.
“Harapan Pj kepala desa tentu kepada masyarat agar bersama-sama terus berpartisipasi dalam membangun desa dan tentu harapannya dalam masa kepemimpinannya, negeri Administrasit Tinarin bisa maju dalam segi pembangunan, sejahterah dan yang lebih penting adalah masyarakat harus menjaga keharmonisan anatar sesama,” akuinya. (JS-02)













Discussion about this post