Ambon, JENDELASERAM.COM — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meresmikan Klinik Utama Lawamena Bhakti Kesehatan Provinsi Maluku di Kantor Klinik Utama Lawamena pada Kamis (26/6/2025).
Lewerissa dalam kesempatan tersebut mengatakan, hari ini adalah sebuah momentum berharga bagi sektor kesehatan, melalui penyelarasan regulasi lembaga dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif di Provinsi Maluku.
Dirinya berujar, perubahan status dari Balai Kesehatan Paru Masyarakat menjadi Klinik Utama Lawamena Bhakti Kesehatan ini penting sekali, karena dari perspektif masyarakat akan menganggap bahwa pelayanan kesehatan yang ada lebih lengkap dan spesialistik.
“Selama ini mau mendapat pelayanan kesehatan spesialistik tempatnya di rumah sakit, sekarang ada peningkatan status dari Balai menjadi Klinik, saya berharap akses pelayanan kesehatan itu lebih mudah, kita berharap ada ketepatan diagnosis yang lebih tajam, saya juga berharap ada kolaborasi yang terus menerus antara Klinik Utama dengan Dinas Kesehatan yang harus bekerja dengan pendekatan kolaboratif, terutama kolaborasi untuk menangani kesehatan paru, seperti TBC,” katanya.
Gubernur juga menandaskan bahwa penyakit malaria pada 5 (lima) Kabupaten di Maluku telah memenuhi pengobatan standar 100%, yang mana ini adalah progress positif.
“Perlahan tapi pasti upaya kita membenahi sektor kesehatan, itu mendapatkan tanda-tanda yang baik, tinggal bagaimana kita menyatukan langkah dan gerak kerja secara kolaboratif untuk saling mendukung,” tandasnya.
Perubahan nomenklatur ini, ujar Lewerissa mencerminkan tekad dan harapan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Maluku.
“Lawamena ini filosofinya adalah kita maju terus, meskipun tantangan yang dihadapi tidak mudah, tapi bagi kita tantangan bukan masalah, kita harus bisa mengatasinya,” ujarnya.
Meskipun telah berubah wujud dari Balai menjadi Klinik, Gubernur mengingatkan untuk jangan pernah melupakan misi awal yang adalah mengatasi permasalahan Paru. (JS-03)













Discussion about this post