Ambon, JENDELASERAM.COM — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa secara resmi melantik Umar Alhabsy sebagai Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan.
Pelantiakan yang digelar di Ruangan Gubernur Maluku pada Kamis (26/06/2025) itu berdasarkan keputusan Gubernur Maluku Nomor 1174 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa Pelantikan Pejabat di saat ini hendaklah dimaknai sebagai dinamika dalam tubuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan organisasi.
“Tentu proses ini telah melalui tahapan dari Badan Kepegawaian Negara, serta Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Dalam konteks inilah, Gubernur berharap agar tanggungjawab yang diemban dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dalam mengakselerasi tugas dan fungsi jabatan, guna mendorong tercapainya target kinerja Pemerintah.
Ia juga berpesan kepada Alhabsy, untuk menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Sipil Negara, guna terselenggaranya tugas-tugas Pemerintahan dengan lebih baik.
“Selalu adaptif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan yang ada, serta senantiasa menjaga rahasia jabatan dan berkomitmen terhadap tugas dan tanggungjawab yang diemban,” pintanya. (JS-03)













Discussion about this post