Ambon, JENDELASERAM.COM — Perguruan tinggi keagamaan di Provinsi Maluku, baik Islam maupun Kristen membutuhkan dukungan peningkatan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) serta percepatan perubahan status kelembagaan.
Hal itu disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin F. Kolatlena usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI dengan pimpinan perguruan tinggi keagamaan di Maluku pada Kamis (11/12/2025).
“Perguruan tinggi keagamaan di Maluku, baik Islam maupun Kristen, membutuhkan dukungan peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) AM Sangadji pada 5 Mei 2025 membawa implikasi terhadap kebutuhan pengembangan kampus secara menyeluruh, termasuk pembangunan sarana prasarana serta penguatan fakultas yang relevan dengan kebutuhan daerah.
“Dengan perubahan status menjadi universitas, tentu dibutuhkan dukungan pembangunan infrastruktur dan pengembangan fakultas-fakultas yang sesuai kebutuhan kampus dan masyarakat Maluku,” jelasnya.
Selain itu, Alimudin juga menyoroti proses perubahan status Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon menjadi universitas.
Menurutnya, langkah tersebut memiliki arti strategis dalam mendorong pemerataan akses pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di kawasan Indonesia bagian timur.
“Proses perubahan status IAKN Ambon sudah sampai di Kementerian Agama dan tinggal menunggu rekomendasi. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengawal dan menindaklanjutinya,” tambahnya.
Dia menekankan bahwa penguatan perguruan tinggi keagamaan di Maluku tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan, memperkuat kerukunan, serta memastikan akses pendidikan tinggi yang setara bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama. (JS-04)













Discussion about this post