Bula, JENDELASERAM.COM — DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyoroti antrian pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di RSUD Bula dan Polres setempat.
Anggota DPRD SBT, Daud Rumakabis dalam rapat dengar pendapat gabungan komisi-komisi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) SBT yang digelar di ruang paripurna DPRD setempat pada Rabu (08/01/2025) malam mengungkapkan, sejak kemarin hingga tadi banyak sekali masyarakat yang melakukan antri di RSUD Bula.
Daud mengaku, masyarakat yang antri itu merupakan para pelamar yang lolos seleksi PPPK untuk mengurus Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) dan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres.
“Beta lihat antrian di RSUD. Di RSUD beta lihat tumpukan peserta itu dari kemarin sampai tadi cukup banyak. SKCK di Polres juga demikian,” ungkapnya.
Dia menyarankan agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SBT mensiasati kondisi tersebut dengan membagi zona pelayanan.
Tujuannya kata dia, para pelamar yang lolos PPPK ini tidak lagi berdesak-desakan di dua instansi itu dari pagi hingga sore hari.
“Coba BKD siasati itu lalu bagi zona, supaya teman-teman yang kemarin lolos jangan dong (mereka) bertumpuk disana dari pagi sampai sore,” ucapnya. (JS-01)













Discussion about this post