Bula, JENDELASERAM.COM — Pasca seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dihadapkan dengan berbagai masalah, mulai dari wacana pengurangan kuota, masalah gaji PPPK hingga permasalahan pemberkasan.
Kondisi ini akhirnya direspon DPRD dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi-komisi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat pada 8 Januari 2025 lalu.
Rapat itu menghadirkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Inspektur Daerah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) SBT, Direktur RSUD Bula dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SBT, namun Kepala BKPSDM SBT Zainal Arifin Fanath tidak hadir, dia diwakili salah satu Kepala Bidang.
Kabarnya, Kepala BKPSDM SBT Zainal Arifin Fanath sedang berlibur bersama keluarganya di kampung halaman istrinya di Provinsi Maluku Utara (Malut).
Sumber media ini di Kantor BKPSDM SBT yang dihubungi pada Rabu (15/01/2025) mengatakan, Kepala BKPSDM SBT Zainal Arifin Fanath sudah tidak berkantor sejak pertengahan Desember 2024 lalu.
“Beliau tidak berkantor sejak 15 Desember 2024,” kata sumber.
Dia mengaku, selama tahapan pengumuman hingga pemberkasan ini, Kepala BKPSDM SBT Zainal Arifin Fanath sulit dihubungi untuk berkoordinasi permaslahan pemberkasan yang dialami peserta seleksi.

Belakangan kata dia, mantan Kepala Dinas Pariwisata SBT ini sedang berada di Provinsi Maluku Utara, namun tidak diketahui keberangkatannya dalam urusan apa.
“Staf kalau hubungi beliau memang nomor tidak pernah aktif, memang paling sulit berkoordinasi dengan beliau. Informasi beliau ada di Maluku Utara,” akui sumber ini lagi.
Sementara itu, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) Kabupaten SBT yang meminta namanya tidak dipublis mengungkapkan, kondisi daerah yang dihadapkan dengan pemberkasan PPPK ini mengharuskan Kepala BKPSDM tetap berada di daerah.
Menurutnya, hal itu penting agar koordinasi dengan sesama instansi terkait dalam memudahkan pemberkasan bagi para pelamar PPPK yang dinyatakan lolos seleksi.
“Semua orang di SBT tahu, bagaimana polemik akhir-akhir ini terkait pemberkasan PPPK. Tapi sayangnya, Kepala BKPSDM SBT malah acuh tahu dengan kondisi ini, seakan-akan tidak ada masalah,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BKPSDM SBT tidak dapat dihubungi, beberapa kali dihubungi melalui panggilan telepon seluler maupun panggilan WhatsApp, namun tidak aktif.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyemprot Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Zainal Arifin Fanatah lantaran meninggalkan daerah dalam jangka waktu berbulan-bulan.
Wakil Ketua DPRD SBT, Jasali Keliwar dalam rapat gabungan komisi-komisi terkait pelaksanaan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 yang digelar baru-baru ini mengungkapkan, keberangkatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mendapat izin dari Sekretaris Daerah (Sekda) atau Bupati.
Kendati demikian, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT sedang dihadapkan dengan urusan PPPK yang harus diselesaikan, sehingga dia menyayangkan sikap Bupati dan Sekda yang mengizikan Kepala BKPSD SBT meninggalkan daerah.
“Keberangkatan OPD itu harus mendapat izin dari Sekda atau Bupati, hanya ini hajat yang kemudian sangat substansi yang harus diselesaikan adalah menyangkut dengan PPPK, kok ibu Sekda memberikan izin atau bupati memberikan izin. Ini saya heran juga,” ungkapnya.
Dia mempertanyakan keperluan dan pentingnya keberangkatan Zainail Arifin Fanath meninggalkan SBT dalam kondisi pengurusan pemberkasan oleh para peserta PPPK dan CPNS formasi tahun 2024 yang lolos seleksi.
“Dia berangkat itu dalam rangka apa, pentingnya apa. Sementara daerah dalam hajat ini. Sebenarnya hari ini kepala BKD jangan berangkat dulu. Apalagi semua ini berkaitan dengan Kepala BKD, hari ini dia berangkat. Mestinya tidak boleh berangkat,” ucapnya.
Ia mengaku, setiap kali undangan yang dilayangkan oleh DPRD kepada Kepala BKPSDM SBT, yang bersangkutan tidak pernah menggubris dan menghadiri.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) SBT ini membeberkan, kondisi ini telah menjadi keluhan dari semua anggota DPRD setempat.
“Ada harus kita undang tidak pernah gubris kepala BKD, ini keluhan dari semua teman-teman DPRD,” bebernya. (JS-01)













Discussion about this post