Bula, JENDELASERAM.COM — DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) menggelar rapat membahas pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD setempat pada Rabu (08/01/2025) malam itu dipimpin Wakil Ketua DPRD SBT, Jasali Keliwar.
Keliwar dalam kesempatan tersebut mengatakan, rapat yang digelar tersebut merupakan dasar dari tuntutan masyarakat yang disampaikan ke DPRD sebagai represntasi untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul.
Dimana rapat yang dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Mirnawati Derlen bersama Direktur RSUD Bula, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan SBT, Inspektur Daerah dan perwakilan BKPSD SBT itu merupakan usulan dari anggota DPRD.
“Hari ini kita rapat sebagai usulan dari seluruh rekan-rekan anggota DPRD sesuai dengan hajat yang kemudian mungkin sudah disampaikan lewat undangan yang diterima oleh masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD SBT, Ismail Rumbalifar mengungkapkan, pada tadi siang kurang lebih ada 20 orang peserta PPPK yang datang ke DPRD menyampaikan keluhan terkait sulitnya salah satu item pemberkasan yakni tes kejiwaan yang dilakukan di Kota Ambon.
“Tadi sebagian dari teman-teman PPPK itu datang ke DPRD, kurang lebih 20 orang tadi datang kesini menyampaikan keluhan terkait dengan sulitnya salah satu item pemberkasan yaitu tes kejiwaan yang dianjurkan harus di Ambon. Ini menurut teman-teman sangat memberatkan,” ungkapnya. (JS-01)













Discussion about this post