JENDELASERAM.COM, BULA — Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fadli Salim Elbetan kembali memperjuangkan nasib Tenaga Kesehatan di daerah itu yang hingga kini belum menerima dana insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Dalam kesempatan rapat paripurna penyampaian nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2025 pada Senin (23/12/2024) malam, Elbetan menyuarakan keluhan Nakes yang setiap saat mengabdi dan melayani masyarakat itu.
Pihaknya mengatakan, permasalahan insentif Nakes ini sudah beberapa kali mereka membicarakan di lembaga legeslatif itu, baik di dalam rapat paripurna maupun rapat-rapat komisi.
Pihaknya mengungkapkan, berdasarkan sumber yang diterima, ada Nakes di Rumah Sakit maupun Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang sampai saat ini belum menerima insentif mereka.
“Insentif tenaga kesehatan di beberapa bulan kemarin itu telah kami singgung, baik itu dalam ruang-ruang paripurna maupun ruang-ruang komisi. Tapi kenyataan sampai detik ini, berdasarkan sumber yang sedang saya terima tadi, saya mendapat informasi bahwa ada rumah sakit, ada Puskesmas yang sampai hari ini pegawainya itu belum sempat menerima insentif,” ungkapnya.
Dia berujar, DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) sedang membicarakan soal APBD tahun anggaran 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp 967.5 miliar, namun masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan pada tahun 2024 ini.
Karena itu, melalui forum rapat paripurna ini, Fraksi Keadilan Rakyat Nusantara tambah dia, meminta agar sebelum APBD ini mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Pemda, masalah insentif Nakes ini harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Lewat forum paripurna yang sangat istimewa ini, kami minta dari Fraksi Keadilan Rakyat Nusantara, sebelum APBD ini kita sepakati, mendapat persetujuan lembaga yang terhormat ini dengan Pemerintah Daerah, kami minta insentif untuk tenaga kesehatan tolong diselesaikan baru kita bicara soal 967.5 ini,” pintanya. (JS-01)












Discussion about this post