JENDELASERAM.COM, BULA — Tenaga pendidik atau guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku kembali dilantik menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) pada beberapa waktu lalu.
Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT ini memantik kemarahan dari salah satu anggota DPRD SBT, Rudi Rumodar dalam sela-sela rapat paripurna penyampaian nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 yang digelar pada Senin (23/12/2024) malam.
Rudi mengatakan, di penghujung pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati SBT (Abdul Mukti Keliobas-Idris Rumalutur) itu, mereka masih sibuk melakukan pelantikan Pj atau karateker di desa-desa.
“Di penghujung pemerintahan ini, masih sibuk Pemerintah Daerah melakukan atau melaksanakan pelantikan pj atau karateker di desa-desa saat ini,” katanya.
Pihaknya menyayangkan, dalam pelantikan itu, guru dan Nakes yang sebelumnya sudah berulangkali disuarakan agar tidak lagi diberi tugas tambahan sebagai Pj Kades, namun hal itu kembali dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Dia bahkan menyampaikan rasa kecewa berat terhadap sikap Kepala Dinas PMD SBT, Ridwan Rumonin yang kembali memberi tugas tambahan kepada guru dan Nakes di daerah itu.
Saya kecewa berat dengan Kepala Dinas PMD saat ini. Saya sangat kecewa sekali. Padahal di lima tahun yang kemarin kita sudah sampaikan bahwa tidak boleh lagi guru atau tenaga kesehatan tidak boleh lagi dilantik menjadi karateker yang bertugas di daerah,” ucapnya.
Dalam kesempatan rapat paripurna yang dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Mirnawati Derlean itu, dia ikut menyentil kehadiran Pj Sekda dalam pelantikan Pj Kades yang digelar di Pandopo SBT beberapa waktu lalu.
“Saya juga bingung ibu Sekda juga hadir, mestinya harus punya telaah. Kita ini bicara soal kesehatan, pendidikan, tidak boleh lagi guru-guru, kesehatan kita ditugas menjadi karateker,” timpalnya.
Mewakili Fraksi PDI-Perjuangan, anggota DPRD SBT dua periode ini meminta agar Kepala Dinas PMD SBT, Ridwan Rumonin dievaluasi, agar kedepan tidak ada lagi guru dan Nakes yang dilantik menjadi Pj Kades.
“Saya kira, Kepala Dinas PMD harus dievaluasi ibu Sekda. Supaya tidak boleh lagi ada karateker yang ditunjuk dari guru dan tenaga kesehatan. Atas nama Fraksi PDI Perjuangan merasa kecewa dengan Kepala Dinas PMD saat ini. Saya minta untuk dievaluasi, beliau itu tidak layak memimpin PMD itu,” tutupnya.
Hingga berita ini dipublis, Kepala Dinas PMD Kabupaten SBT, Ridwan Rumonin belum dikonfirmasi terkait kebenaran dilantiknya guru dan Nakes menjadi Pj Kades pada beberapa waktu lalu. (JS-01)













Discussion about this post