Ambon, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku terus menjalin sinergi antar kedua lembaga.
Kunjungan yang dilakukan Wakil Bupati SBT, M. Miftah Thoha R. Wattimena dan Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, A. Q. Amahoru ini diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri di ruang kerjanya Kamis (09/10/2025).
Diketahui, kunjungan tersebut sebagai langkah untuk membangun kemitraan strategis guna memperkuat fondasi hukum sebagai pilar pembangunan daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pemkab SBT dalam menjalin sinergi antarlembaga, khususnya dalam bidang hukum dan pemerintahan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, dengan pembahasan berbagai agenda prioritas, di antaranya penguatan pembinaan hukum masyarakat, pendampingan penyusunan regulasi daerah, serta perlindungan hak kekayaan intelektual yang menjadi bagian penting dalam mendorong potensi lokal.
“Kami melihat potensi besar di Kabupaten SBT, khususnya dalam sektor ekonomi kreatif dan kearifan lokal. Penting bagi semua pihak untuk memastikan perlindungan hukum yang adil dan inklusif,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati SBT, M Miftah Thoha R Wattimena menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas peran aktif Kemenkum Maluku dalam mendampingi Pemerintah Daerah (Pemda).
Ia menekankan pentingnya dukungan kelembagaan dalam menyukseskan program-program pembangunan yang berlandaskan hukum.
Kedua belah pihak menyepakati penguatan kerja sama yang berkelanjutan, tidak hanya dalam aspek regulasi, tetapi juga pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, literasi hukum masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkeadilan.
Kunjungan ini menjadi penanda eratnya hubungan antara pemerintah daerah dan instansi vertikal di bidang hukum, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun masyarakat SBT yang lebih maju dan sadar hukum. (JS-03).













Discussion about this post