Bula, JENDELASERAM.COM — Publik di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus mempertanyakan kepastian pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri saat dikonfirmasi wartawan di Bula pada Rabu (07/01/2026), memastikan dalam waktu dekat sudah dibagikan SK PPPK Paruh Waktu tersebut.
“Insya Allah dalam waktu dekat, tidak lama,” ucap Alkatiri.
Alkatiri mengungkapkan, saat ini Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu sudah keluar, namun masih ada beberapa dokumen yang sedang disiapkan.
“Nomor induk kepegawaian sudah keluar semua untuk jumlah yang kita terima. Tapi ada beberapa dokumen yang sedang disiapkan, SK sudah dibuat. Tapi ini butuh paraf dari pimpinan-pimpinan OPD terkait seperti kaban BKD,” ungkapnya.
Dirinya mengaku, saat ini dia hanya menunggu jika semua dokumen sudah dituntaskam oleh BKPSDM maka dia segerq menandatangani SK PPPK Paruh Waktu untuk dibagikan.
“Saya menunggu kalau sudah sampai di meja saya, pasti saya tanda tangan dengan cepat. Insya Allah tidak lama,” akuinya.
Untuk diketahui, sebanyak 3258 PPPK Paruh Waktu yang dinyatakan lulus telah selesai melakukan pemberkasan pada beberapa waktu lalu. (JS-02)













Discussion about this post