Bula, JENDELASERAM.COM — Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri menyampaikan nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026.
Alkatiri dalam sambutannya pada rapat paripurna yang digelar Senin (24/11/2025) mengatakan, rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 yang telah diserahkan, tentu masih akan mengalami perbaikan melalui pembahasan bersama dewan yang terhormat.
Untuk itu sambung dia, atas berbagai hal yang dinilai masih kurang dalam rancangan ini kiranya dapat dipahami dan disikapi secara bijak oleh dewan yang terhormat untuk melakukan koreksi dan penyempurnaan secara bersama-sama.
“Khususnya penyesuaian-penyesuaian terhadap kebijakan strategis nasional dan daerah yang tertuang dalam rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026,” katanya.
Dia berujar, kebijakan ini diharapkan dapat menyelaraskan antara arah dan tujuan strategis dengan memperhatikan ketersediaan anggaran, pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, indikator ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan daerah yang menggambarkan prakiraan rencana sumber dan besaran pendapatan daerah.
“Serta kebijakan belanja daerah yang mencerminkan program utama atau prioritas pembangunan dalam periode 1 tahun anggaran,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, pendapatan daerah pada KUA tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 862,5 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 18,3 miliar, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp 825,4 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 18,7 miliar.
Sementara untuk belanja daerah diproyeksikan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan serta pelaksanaan urusan penunjang yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Pada rancangan KUA 2026, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 862,5 miliar yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 649,6 miliar, belanja modal sebesar Rp 26,1 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 1,5 miliar dan belanja transfer yang terdiri dari belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp 185,3 miliar,” ungkapnya. (JS-02)













Discussion about this post