Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Setelah Disidangkan, Nasib 9 ASN Pemkab SBT Ditentukan Besok

Redaksi Js by Redaksi Js
13 Juli, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Majelis Kode Etik Sidang 9 ASN di Lingkup Kabupaten SBT yang melakukan pelanggaran disiplin
Majelis Kode Etik Sidang 9 ASN di Lingkup Kabupaten SBT yang melakukan pelanggaran disiplin (Foto : Ist)

Bula, JENDELASERAM.COM — Sebanyak 9 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) menjalani sidang pelanggaran disiplin di Kantor Bupati SBT, Kamis (10/07/2025) sore.

Kepala Bidang Disiplin dan Pengembangan pada Badan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SBT, Asbar Pattikupang kepada wartawan membeberkan, hari ini mereka telah melaksanakan sidang pelanggaran disiplin ASN sesuai jadwal yang ditentukan.

“Untuk hari ini kami telah melakukan persidangan majelis kode etik terkait dengan sidang pelanggaran disiplin ASN. Dijadwalkan hari ini tanggal 10, jam 3 dan Alhamdulillah sudah terlaksana dengan baik,” bebernya.

Asbar mengungkapkan, yang melakukan pelanggaran disiplin ASN sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021, ada 9 orang yang disangkakan indisipliner.

Baca Juga:  LMND Nilai Zainal Arifin Fanath tidak Mampu Pimpin BKPSDM SBT

Dia mengaku, dari jumlah itu, hanya 3 orang yang menghadiri sidang. Sementera 6 orang lainnya tidak hadir.

“Yang melakukan pelanggaran disiplin ASN itu ada 9 orang. Alhamdulillah tadi sudah berjalan lancar, tetapi yang hadir dari 9 orang hanya 3 orang yang diduga melanggar pelanggaran disiplin. Sisanya tidak hadir,” ungkapnya.

Pattikupang yang hadir dalam kapasitas sebagai penuntut dari tim penegak disiplin ini mengaku, meski 6 orang ini tidak hadir, namun para saksi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai tempat tugas mereka datang memberikan keterangan di persidangan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menurutnya, hasil dari sidang yang digelar sore tadi itu akan ditentukan oleh majelis kode etik melalui keputusan yang akan dilakukan pada Senin pekan depan.

Baca Juga:  Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis dan Nakes di SBT Sudah Diumumkan, Guru Menyusul

“6 orang itu hadir saksi-saksinya tambah dengan 3 orang terduga yang hadir. Semua saksi sudah menyampaikan di depan ketua majelis, sekretaris dan anggota majelis, tinggal menunggu keputusan sidang dari majelis kode etik hari ini. InsyaAllah hari senin itu sudah bisa keputusan sidang pada hari ini,” akuinya.

Ia menandaskan, dari tuntutan yang ada, 9 ASN yang disidangkan itu dikategorikan pelanggaran berat sebagaimana amanat PP 94 tahun 2021 pasal 11 ayat 3 dan 4, sehingga sanksi paling berat yang akan diberikan yakni pemecatan.

Baca Juga:  Fadli Salim Elbetan Kembali Suarakan Pembangunan Jalan Werinama-Banggoi

“Kalau dari tuntutan, semua pelanggaran berat, karena dalam PP sudah menyatakan bahwa 10 hari saja sampai 48 hari tidak melaksanakan tugas itu sudah masuk dalam hukuman pelanggaran berat. Sesuai dengan PP 94 tahun 2021 pasal 11 ayat 3, 4. Paling berat itu pemecatan,” tandasnya.

Untuk diketahui, 9 ASN Pemkab SBT yang disidangkan itu yakni Luluk Mamlukatum V, Ahmad Rifay Wokas, Abdul Rauf Usemahu, Salim Arif Ely, Rendy Ibnu S. Palilati, Rusdi Sudarmanto Maidula, Sadarudin Rumalean, Musalam Rumalean dan Sarno. (JS-01)

Tags: Asbar PattikupangASN Malas BerkantorBKPSDM SBTKabupaten SBTSidang Kode Etik

BeritaTerkait

Dinas Komunikasi dan Informatika SBT Sedang Siapkan Dua Layanan Call Center
Pemerintahan

Dinas Komunikasi dan Informatika SBT Sedang Siapkan Dua Layanan Call Center

by Redaksi Js
15 Januari, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sedang menyiapkan dua layanan Call Center di...

Read more
Dukung Penuh Program MBG, Pemkab SBT Komitmen Lakukan Pengawalan

Dukung Penuh Program MBG, Pemkab SBT Komitmen Lakukan Pengawalan

13 Januari, 2026
Pecat 11 ASN Malas pada 2025, Pemkab SBT Komitmen Terus Tegakkan Disiplin

Pecat 11 ASN Malas pada 2025, Pemkab SBT Komitmen Terus Tegakkan Disiplin

7 Januari, 2026
Publik Terus Pertanyakan SK PPPK Paruh Waktu, Bupati SBT : Dalam Waktu Dekat Dibagikan

Publik Terus Pertanyakan SK PPPK Paruh Waktu, Bupati SBT : Dalam Waktu Dekat Dibagikan

7 Januari, 2026
Pemkab SBT Gelar Pertemuan Diseminasi AMPSR

Pemkab SBT Gelar Pertemuan Diseminasi AMPSR

7 Januari, 2026
Bupati SBT Sidak di Kantor Dinas Dikbudpora dan Dinkes

Bupati SBT Sidak di Kantor Dinas Dikbudpora dan Dinkes

5 Januari, 2026
Next Post

Enam Orang ASN di SBT Dipecat

Setelah Proses 9 ASN di SBT Gegara Malas Bertugas, 14 Orang Lain Menunggu Giliran

Discussion about this post

Recommended Stories

Pertamina Distribusi Avtur ke 12 Bandara untuk Layani Penerbangan di Papua dan Maluku

Pertamina Distribusi Avtur ke 12 Bandara untuk Layani Penerbangan di Papua dan Maluku

24 Oktober, 2025
Seleksi PPPK Belum Diumumkan, Kepala BKPSDM SBT Tuai Protes

Seleksi PPPK Belum Diumumkan, Kepala BKPSDM SBT Tuai Protes

2 Januari, 2025
Dipimpin Wabup, Pengurus DPD Lasqi SBT Didominasi Anak Muda

Dipimpin Wabup, Pengurus DPD Lasqi SBT Didominasi Anak Muda

18 Mei, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternyata Belum Ada Kepastian Dokter Spesialis Jiwa ke Bula, Pemda SBT Terus Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Desa di SBT Ditetapkan jadi Lokasi Program PTSL 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In