Bula, JENDELASERAM.COM — Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi-komisi DPRD dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada 8 Januari 2025 lalu untuk mendatangkan dokter spesialis jiwa ke Kota Bula ternyata hingga kini belum ada kepastian.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Mirnawati Derlen saat dikonfirmasi wartawan di Bula, Senin (13/01/2025) malam menjelaskan, pada rapat tersebut, Pemda bersama DPRD telah bersepakat untuk melakukan komunikasi dan konsultasi.
“Pada prinsipnya Pemda bersama DPRD atas rapat kerja kemarin sepakat untuk komunikasi dan konsultasi,” jelasnya.
Pihaknya mengungkapkan, tindaklanjut dari RDP tersebut, dia telah melakukan rapat koordinasi secara internal dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SBT, Dinas Kesehatan (Dinkes) SBT dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula untuk berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku di Nania, Kota Ambon.
“Rapat koordinasi secara internal antara BKD, Kesehatan, RSUD itu sudah dilakukan,” akuinya.
Dia mengaku, saat ini Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes SBT Samun Rumakabis maupun pihak RSUD sedang melakukan komunikasi, baik dengan pihak RSKD maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Apesnya kata dia, jadwal dokter spesialis jiwa di RSKD Maluku sudah terisi di kabupaten/kota lain, sehingga koordinasi terus dilakukan untuk memastikan jadwal untuk Kabupaten SBT.
“Saat ini Kadis kesehatan juga sedang melakukan komunikasi, kemudian juga RSUD. Karena ini sebenarnya jadwal-jadwal ini sudah terisi saja ini. Insya Allah mudah-mudahan secepatnya bisa ada jadwal terkait dengan doktor jiwa tersebut,” akuinya.
Dirinya memastikan akan melakukan konsultasi ke Jakarta, terutama di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk meminta perpanjangan waktu pemberkasan bagi para pelamar PPPK yang lolos seleksi.
Ia berujar, langkah ini diambil agar menyesuaikan waktu luang dari dokter spesialis jiwa untuk bisa datang ke Kota Bula, sehingga para peserta tidak lagi ke Kota Ambon.
“Nanti juga secara konsultasi ke pusat akan dilakukan, baik ke BKN Pusat kemudian Menpan RB untuk meminta waktu untuk bisa perpanjangan, sehingga adik-adik tidak perlu ke Ambon lagi,” ucapnya. (JS-01)













Discussion about this post