Bula, JENDELASERAM.COM — Kasus persetubuhan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku.
Kasus ini terungkap setelah orang tua dan saudara korban melaporkan kepada pihak Polsubsektor Banggoi, Kecamatan Bula Barat pada 31 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIT.
Kasubsi Penmas Polres SBT, Suwardin Sobo dalam keterangnnya yang diterima media ini di Bula, Sabtu (01/11/2025) menceritakan kronologis kejadian ini bermula pada 28 Oktober 2025 sekitar pukul 16.00 WIT.
Sobo mengungkapkan, saat ini dua anak berinisial RS (7) dan FK (7) sedang bermain di kediaman terduga pelaku berinisial PS (34) di Desa Waimatakabo.
“Saat itu, FK dipanggil masuk ke kamar oleh PS yang kemudian diduga memaksa korban membuka celananya dan melakukan persetubuhan dengan memasukkan kemaluan ke anus korban,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, meski korban sedang mengeluhkan rasa sakit, namun terduga pelaku tetap melanjutkan tindakan bejat itu.
“Terduga pelaku membalas dengan mengatakan belum. Korban juga mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan berulang kali dan diminta untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun,” tambahnya.
Dia berujar, pasca menerima laporan pada Jumat kemarin, anggota kepolisian langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap tersangka di Taman Bukit Pemalas, Desa Waiketam Baru, pada pukul 20.30 WIT.
Proses penangkapan ini dipimpin oleh Tim Buser Polres SBT dibawah pimpinan Ipda Lukman Kubangun bersama personel Polsubsektor Banggoi atas perintah Kapolres SBT AKBP Alhajat, S.I.K.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Ruangan Sat Reskrim Polres SBT guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia mengaku, Kapolres SBT, AKBP Alhajat menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang sembari menunggu pihak Polres SBT melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang menunggu penanganan lebih lanjut oleh kepolisian terhadap kasus ini, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Bumi Ita Wotu Nusa,” tutupnya. (JS-01)













Discussion about this post