Bula, JENDELASERAM.COM — Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI).
Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Maluku Saiful Sahri kepada Wakil Bupati SBT M. Miftah Thoha R. Wattinena di ruang rapat Wakil Bupati SBT, Rabu (19/11/2025) pagi.
Saiful Sahri mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT atas capaian 100 persen pembentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada semua desa di daerah ini.
“Kita memberikan apresiasi penghargaan atas nama Menteri Hukum Republik Indonesia terhadap capaian 100 persen pembentukan Posbakum di 198 desa di Kabupaten SBT,” katanya.
Dirinya menjelaskan, Posbakum ini akan melakukan pendampingan hukum di tingkat desa dengan tugaa menjadi layanan informasi dan menyelesaikan masalah atau mendamaikan.
“Tugas pertama menjadi layanan informasi, tugas kedua adalah melakukan perdamaian, yang ketiga itu yang paling terakhir tidak bisa lagi ditahan adalah melakukan proses pro-justisia, didorong kepada proses peradilan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang dihadiri Sekda SBT A. Q. Amahoru, Asisten I Setda SBT Ramli Kilwarani, Plt Kepala Pemdes SBT Yehamzah Alhamid, Kepala Bagian Hukum Setda SBT Fahri Tianotak dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda SBT Susanti Kacong itu, selain piagam penghargaan, Saiful juga menyerahkan Tabloid Tabaos Edisi ke-III kepada Wakil Bupati SBT M. Miftah Thoha R. Wattinena.
Penyerahan tabloid tersebut menjadi simbol komitmen Kemenkum Maluku dalam menyediakan informasi hukum yang mudah diakses dan informatif bagi masyarakat.
Wakil Bupati SBT M. Miftah Thoha R. Wattinena menyampaikan terimakasih atas dukungan serta kepercayaan yang diberikan.
Wattimena berharap sinergi bersama Kanwil Kemenkum Maluku terus diperkuat untuk memastikan masyarakat SBT mendapatkan layanan hukum terbaik. (JS-02)













Discussion about this post