Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri ATR Serahkan Sertifikat untuk 10 Rumah Ibadah di Papua

Redaksi Js by Redaksi Js
20 November, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan sertifikat lahan untuk 10 rumah ibadah, baik gereja maupun masjid di Gereja GKI Kasih Dok IX Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (19/11/2025).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan sertifikat lahan untuk 10 rumah ibadah, baik gereja maupun masjid di Gereja GKI Kasih Dok IX Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (19/11/2025).

Jayapura, JENDELASERAM.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan sertifikat lahan untuk 10 rumah ibadah, baik gereja maupun masjid di Gereja GKI Kasih Dok IX Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (19/11/2025).

Menteri Nusron dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penerbitan sertifikat kepadq seluruh tempat ibadah di Papua.


“Kami bertekad selama kepemimpinan Pak Presiden Prabowo ini, semua tempat ibadah, masjid, gereja, wihara, semuanya akan kami sertifikasi, tidak pandang bulu,” ucap Menteri Nusron.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Pastikan Ketersediaan Avtur Selama Masa Libur

Dalam kesempaten itu, dia meminta kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua untuk bahu membahu dalam satu sampai dua tahun ke depan semua ibadah di Papua sudah selesai disertifikatkan.

“Kami minta tolong kita bahu-membahu dalam waktu 1 tahun, maksimal 2 tahun ya Pak Roy (Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, red). Semua tempat ibadah di Papua harus sudah selesai disertipikatkan. Tidak boleh ada pengecualian,” pintanya.

Baca Juga:  Menteri ATR Kunker ke Sulawesi Utara Perkuat Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Dia juga menekankan bahwa tanah memiliki nilai yang sangat fundamental bagi kehidupan masyarakat.

Dalam hal itu sambung dia, negara wajib memastikan tempat ibadah sebagai ruang spiritual dan sosial umat memiliki kepastian dan perlindungan hukum yang kuat.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Tempat ibadah adalah rumah Tuhan. Masa rumah sendiri diurusin, sertifikatnya supaya aman dari penyerobotan mafia dan penyerobotan orang lain, rumah Tuhan tidak diurus,” sambungnya.

Baca Juga:  Pertanahan SBT Tetapkan Tujuh Desa Transmigrasi jadi Lokus PTSL 2026

Mengakhiri sambutannya, Menteri Nusron mengapresiasi dukungan pemuka agama dan pemerintah daerah yang terus menjaga kerukunan di Papua.

Ia berharap, percepatan sertifikat tempat ibadah dapat memberikan rasa aman kepada umat serta memperkuat kualitas pelayanan pertanahan di wilayah tersebut. (JM/RT/JS-05)

Tags: GerejaMasjidMenteri ATR/BPNNusron WahidProvinsi PapuaRumah IbadahSertifikat Lahan

BeritaTerkait

Kembali Hadirkan Apresiasi Daerah Peduli, Kompas TV Berikan Penghargaan kepada Kota Ambon dan SBT
Nasional

Kembali Hadirkan Apresiasi Daerah Peduli, Kompas TV Berikan Penghargaan kepada Kota Ambon dan SBT

by Redaksi Js
10 September, 2026
0

Jakarta, JENDELASERAM.COM — Kompas TV kembali menghadirkan program apresiasi daerah peduli 2026 dalam Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV....

Read more
Menteri Nusron Minta 568 Lulusan Politeknik Agraria STPN Jaga Integritas

Menteri Nusron Minta 568 Lulusan Politeknik Agraria STPN Jaga Integritas

7 September, 2026
Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

7 September, 2026
10 Kantor Pertanahan Mulai Terapkan SOTK Berbasis Wilayah

10 Kantor Pertanahan Mulai Terapkan SOTK Berbasis Wilayah

21 Agustus, 2026
446 Kantor Pertanahan Terapkan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapat Kepastian Waktu

446 Kantor Pertanahan Terapkan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapat Kepastian Waktu

21 Agustus, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan jadi Kado HUT RI ke-81

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan jadi Kado HUT RI ke-81

19 Agustus, 2026
Next Post
Gelar Forum Komunikasi Publik, RSUD Bula Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Gelar Forum Komunikasi Publik, RSUD Bula Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Ikut Rakor Konfirmasi Data RTRW SBT, Kantor Pertanahan Paparkan Data Dukung

Ikut Rakor Konfirmasi Data RTRW SBT, Kantor Pertanahan Paparkan Data Dukung

Discussion about this post

Recommended Stories

Jembatan Wai Mer Ambruk, Sebuah Mobil Truk di SBT Terperosok dengan Muatan

Jembatan Wai Mer Ambruk, Sebuah Mobil Truk di SBT Terperosok dengan Muatan

30 Januari, 2025
Tunjukkan Perhatian kepada Sesama, Baznas SBT Berikan Bingkisan ke Pasien di RSUD Bula

Tunjukkan Perhatian kepada Sesama, Baznas SBT Berikan Bingkisan ke Pasien di RSUD Bula

9 Februari, 2026
Pertemuan Hendrik Lewerissa dan Murad Ismail Jadi Perbincangan Publik di Maluku

Pertemuan Hendrik Lewerissa dan Murad Ismail Jadi Perbincangan Publik di Maluku

1 Desember, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In