Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pemkab SBT

Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

Redaksi Js by Redaksi Js
15 Januari, 2025
Reading Time: 3 mins read
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Pasca seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dihadapkan dengan berbagai masalah, mulai dari wacana pengurangan kuota, masalah gaji PPPK hingga permasalahan pemberkasan.

Kondisi ini akhirnya direspon DPRD dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi-komisi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat pada 8 Januari 2025 lalu.

Rapat itu menghadirkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Inspektur Daerah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) SBT, Direktur RSUD Bula dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SBT, namun Kepala BKPSDM SBT Zainal Arifin Fanath tidak hadir, dia diwakili salah satu Kepala Bidang.

Kabarnya, Kepala BKPSDM SBT Zainal Arifin Fanath sedang berlibur bersama keluarganya di kampung halaman istrinya di Provinsi Maluku Utara (Malut).

Sumber media ini di Kantor BKPSDM SBT yang dihubungi pada Rabu (15/01/2025) mengatakan, Kepala BKPSDM SBT Zainal Arifin Fanath sudah tidak berkantor sejak pertengahan Desember 2024 lalu.

Baca Juga:  Pemkab SBT Gelar Pertemuan Diseminasi AMPSR

“Beliau tidak berkantor sejak 15 Desember 2024,” kata sumber.

Dia mengaku, selama tahapan pengumuman hingga pemberkasan ini, Kepala BKPSDM SBT Zainal Arifin Fanath sulit dihubungi untuk berkoordinasi permaslahan pemberkasan yang dialami peserta seleksi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT


Belakangan kata dia, mantan Kepala Dinas Pariwisata SBT ini sedang berada di Provinsi Maluku Utara, namun tidak diketahui keberangkatannya dalam urusan apa.

“Staf kalau hubungi beliau memang nomor tidak pernah aktif, memang paling sulit berkoordinasi dengan beliau. Informasi beliau ada di Maluku Utara,” akui sumber ini lagi.

Sementara itu, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) Kabupaten SBT yang meminta namanya tidak dipublis mengungkapkan, kondisi daerah yang dihadapkan dengan pemberkasan PPPK ini mengharuskan Kepala BKPSDM tetap berada di daerah.

Menurutnya, hal itu penting agar koordinasi dengan sesama instansi terkait dalam memudahkan pemberkasan bagi para pelamar PPPK yang dinyatakan lolos seleksi.

“Semua orang di SBT tahu, bagaimana polemik akhir-akhir ini terkait pemberkasan PPPK. Tapi sayangnya, Kepala BKPSDM SBT malah acuh tahu dengan kondisi ini, seakan-akan tidak ada masalah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Program Redistribusi Tanah Terus Menyasar Wilayah Kepulauan di SBT

Hingga berita ini diturunkan, Kepala BKPSDM SBT tidak dapat dihubungi, beberapa kali dihubungi melalui panggilan telepon seluler maupun panggilan WhatsApp, namun tidak aktif.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyemprot Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Zainal Arifin Fanatah lantaran meninggalkan daerah dalam jangka waktu berbulan-bulan.

Wakil Ketua DPRD SBT, Jasali Keliwar dalam rapat gabungan komisi-komisi terkait pelaksanaan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 yang digelar baru-baru ini mengungkapkan, keberangkatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mendapat izin dari Sekretaris Daerah (Sekda) atau Bupati.

Kendati demikian, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT sedang dihadapkan dengan urusan PPPK yang harus diselesaikan, sehingga dia menyayangkan sikap Bupati dan Sekda yang mengizikan Kepala BKPSD SBT meninggalkan daerah.

“Keberangkatan OPD itu harus mendapat izin dari Sekda atau Bupati, hanya ini hajat yang kemudian sangat substansi yang harus diselesaikan adalah menyangkut dengan PPPK, kok ibu Sekda memberikan izin atau bupati memberikan izin. Ini saya heran juga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dukung Program MBG di SBT, Sibualamo : Yang Penting Pengelolaan Dilakukan Dengan Baik

Dia mempertanyakan keperluan dan pentingnya keberangkatan Zainail Arifin Fanath meninggalkan SBT dalam kondisi pengurusan pemberkasan oleh para peserta PPPK dan CPNS formasi tahun 2024 yang lolos seleksi.

“Dia berangkat itu dalam rangka apa, pentingnya apa. Sementara daerah dalam hajat ini. Sebenarnya hari ini kepala BKD jangan berangkat dulu. Apalagi semua ini berkaitan dengan Kepala BKD, hari ini dia berangkat. Mestinya tidak boleh berangkat,” ucapnya.

Ia mengaku, setiap kali undangan yang dilayangkan oleh DPRD kepada Kepala BKPSDM SBT, yang bersangkutan tidak pernah menggubris dan menghadiri.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) SBT ini membeberkan, kondisi ini telah menjadi keluhan dari semua anggota DPRD setempat.

“Ada harus kita undang tidak pernah gubris kepala BKD, ini keluhan dari semua teman-teman DPRD,” bebernya. (JS-01)

Tags: Kabupaten SBTKepala BKPSDM SBTMaluku UtaraPemberkasan PPPKZainal Arifin Fanath

BeritaTerkait

Dikbudpora SBT Terus Beri Perhatian kepada PAUD di Wilayah 3T
Pemkab SBT

Dikbudpora SBT Terus Beri Perhatian kepada PAUD di Wilayah 3T

by Redaksi Js
28 Oktober, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus memberikan perhatian serius kepada...

Read more
Monitoring PAUD di Kilmury, Dikbudpora SBT Dorong Revitalisasi Gedung Belajar di Wilayah 3T

Monitoring PAUD di Kilmury, Dikbudpora SBT Dorong Revitalisasi Gedung Belajar di Wilayah 3T

27 Oktober, 2026
Setelah Perbaikan, Dishub SBT Sedang Urus Perpanjangan Dokumen Feri Airnanang-Geser

Setelah Perbaikan, Dishub SBT Sedang Urus Perpanjangan Dokumen Feri Airnanang-Geser

26 Oktober, 2026
Pemkab SBT Kebut Bentuk 18 Calon Desa Definitif, Alhamid : Sekarang Proses Verifikasi BIG

Pemkab SBT Kebut Bentuk 18 Calon Desa Definitif, Alhamid : Sekarang Proses Verifikasi BIG

23 Oktober, 2026
Kepala Dinkes SBT Dampingi BPJS Kesehatan Lakukan Penilaian di RSU Goran Riun

Kepala Dinkes SBT Dampingi BPJS Kesehatan Lakukan Penilaian di RSU Goran Riun

22 Oktober, 2026
Setelah Tarik 16 Unit, Pemkab SBT Terus Telusuri Puluhan Kendaraan Dinas Lain

Setelah Tarik 16 Unit, Pemkab SBT Terus Telusuri Puluhan Kendaraan Dinas Lain

22 Oktober, 2026
Next Post
LMND Nilai Zainal Arifin Fanath tidak Mampu Pimpin BKPSDM SBT

LMND Nilai Zainal Arifin Fanath tidak Mampu Pimpin BKPSDM SBT

Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

Discussion about this post

Recommended Stories

Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Antisipasi Lonjakan Konsumsi Energi Jelang Idul Fitri

Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Antisipasi Lonjakan Konsumsi Energi Jelang Idul Fitri

13 Maret, 2026
Kota Bula tidak Tertata dengan Baik, F-PKB Soroti Pembangunan Lapak yang tidak Sesuai SOP

Kota Bula tidak Tertata dengan Baik, F-PKB Soroti Pembangunan Lapak yang tidak Sesuai SOP

4 Januari, 2025
Pemkab SBT Gelar FGD RDTR dan Konsultasi Publik KLHS Wilayah Perkotaan Bula

Pemkab SBT Gelar FGD RDTR dan Konsultasi Publik KLHS Wilayah Perkotaan Bula

6 Oktober, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Bayar Tunggakan Gaji, Pemkab SBT Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In