Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik pertama Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) wilayah perkotaan Bula.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) SBT di Aula Hotel Mutiara Bula pada Senin (06/10/2026) itu dibuka oleh Wakil Bupati SBT M. Miftah Thoha R. Wattimena.
Wattimena dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan dari Pemkab SBT kepada semua pihak yang telah mengambil bagian dalam proses perencanaan ini.
“Kehadiran bapak dan ibu sekalian menunjukkan adanya komitmen bersama untuk membangun Kabupaten SBT, khususnya kawasan perkotaan Bula, agar tumbuh menjadi kawasan yang tertata, produktif, nyaman dan berkelanjutan,” ucap Wattimena.
Dia menegaskan bahwa pembangunan wilayah tidak cukup hanya dengan membangun gedung, membuka jalan, mendirikan pusat perdagangan, atau menghadirkan berbagai fasilitas pelayanan publik semata, namun pembangunan yang baik harus dimulai dengan perencanaan ruang yang matang.
“Kita harus memastikan bahwa setiap pembangunan memiliki arah, setiap pemanfaatan lahan mempunyai peruntukan yang jelas dan setiap kebijakan yang diambil memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini berujar, kawasan perkotaan Bula memegang peranan yang amat strategis sebagai pusat pemerintahan, simpul pelayanan publik, roda penggerak utama perekonomian, perdagangan, jasa, serta menjadi ‘wajah’ dari SBT saat ini.
Untuk itu sambung dia, perkembangan kawasan ini harus dikelola secara terencana agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat hari ini, sekaligus mengantisipasi tantangan pembangunan di masa mendatang.
“Seiring dengan laju pertumbuhan penduduk serta perkembangan aktivitas sosial-ekonomi yang dinamis, kebutuhan akan ruang kota yang teratur, tertib dan fungsional menjadi hal yang mutlak,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, pemerintah menginginkan agar Kota Bula berkembang menjadi kawasan perkotaan yang memiliki infrastruktur memadai, menyediakan ruang publik yang nyaman, mendukung kegiatan usaha masyarakat, memberikan kepastian investasi, mempermudah perizinan berusaha secara elektronik, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Semua keinginan tersebut tentu tidak akan terwujud dengan sendirinya, sehingga perlukan perencanaan yang matang, koordinasi lintas sektor, data yang akurat, serta komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Ketua Lasqi SBT ini menjelaskan, RDTR bukanlah sekadar dokumen teknis, peta wilayah, ataupun persyaratan administratif belaka, namun merupakan instrumen penting untuk memberikan kepastian mengenai arah pemanfaatan ruang, lokasi kegiatan pembangunan, pengembangan jaringan infrastruktur, penyusunan zonasi pemanfaatan ruang secara detail, serta pengendalian penggunaan lahan sesuai dengan peruntukannya.
Meski demikian, dia kembali mempertegas bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat maupun kelestarian alam.
“Penataan ruang harus memperhatikan hak-hak masyarakat, kondisi sosial budaya setempat, status dan penguasaan lahan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. jangan sampai pembangunan yang kita rencanakan hari ini justru menimbulkan persoalan baru bagi generasi mendatang,” timpalnya.
Selain itu, penyusunan KLHS memiliki arti yang sangat penting. Sebab KLHS bertindak sebagai filter lingkungan yang memastikan bahwa pertimbangan lingkungan hidup dan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi secara utuh ke dalam kebijakan, rencana dan program pembangunan.
Ketua Kwarcab Pramuka SBT ini mengemukakan bahwa kemajuan suatu wilayah tidak hanya diukur dari banyaknya bangunan, panjangnya jalan, atau besarnya investasi yang masuk. Kemajuan juga harus diukur dari kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, keamanan kawasan permukiman, serta kemampuan kita menjaga sumber daya alam.
Pihaknya meminta agar aspek lingkungan hidup benar-benar menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan kawasan perkotaan Bula. Perhatikan dengan sungguh-sungguh kondisi drainase, daerah resapan air, potensi banjir, pengelolaan limbah, ketersediaan ruang terbuka hijau, daya dukung dan daya tampung lingkungan, pengamanan kawasan dari potensi risiko bencana, serta karakteristik lokal dan potensi unik yang dimiliki oleh perkotaan Bula.
“Kita tidak ingin pembangunan yang tampak maju secara fisik, tetapi pada saat yang sama menimbulkan persoalan lingkungan yang membebani masyarakat. Kita ingin Bula berkembang, tetapi lingkungan tetap terjaga. Kita ingin investasi meningkat, tetapi masyarakat tetap memperoleh ruang hidup yang layak. Kita ingin perekonomian tumbuh, tetapi sumber daya alam tetap dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang. Inilah esensi pembangunan berkelanjutan yang harus menjadi pegangan kita bersama,” tutupnya (JS-01)













Discussion about this post