Bula, JENDELASERAM.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) gencar melakukan sosialisasi dan penertiban parkir kendaraan di area Terminal Bula.
Sekretaris Dishub SBT Ibrahim Bambang Sikdewa bersama staf turun langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat di lokasi terminal Bula pada rabu (24/06/2026).
Sikdewa dalam keterangannya menuturkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dishub SBT untuk menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan di salah satu simpul transportasi utama di Kabupaten SBT.
Dia mengaku, sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh pengemudi angkutan umum, pemilik kendaraan pribadi, pedagang dan masyarakat pengguna terminal.
“Kami mengimbau agar seluruh kendaraan parkir di zona yang telah ditentukan. Parkir di bahu jalan dan badan jalan sangat mengganggu arus lalulintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Terminal Bula harus menjadi terminal yang tertib dan ramah bagi seluruh masyarakat SBT,” tutur Sikdewa.
Ia mengungkapkan, selain aspek ketertiban, Dishub SBT juga menekankan pentingnya pembayaran retribusi parkir kepada juru parkir resmi.
Menurutnya, setiap karcis parkir yang dibeli masyarakat merupakan kontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten SBT yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur transportasi dan fasilitas publik.
“Setiap rupiah yang masuk dari retribusi parkir akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan fasilitas terminal, penerangan dan peningkatan layanan transportasi. Jadi, dengan membayar parkir secara resmi, Bapak/Ibu juga ikut membangun SBT,” ungkapnya.
Mantan Camat Werinama ini berujar, kegiatan sosialisasi yang mereka lakukan itu mendapat sambutan positif dari para sopir angkutan dan masyarakat.
Kendati demikian kata dia, Dishub SBT berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat, serta meningkatkan pengawasan di area Terminal Bula tersebut.
“Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para sopir angkutan dan masyarakat. Dishub SBT berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi secara berkala dan meningkatkan pengawasan di area Terminal Bula,” ujarnya.
Dirinya membeberkan, setelah tahapan sosialisasi yang sudah dilakukan ini, Dishub SBT mulai menempatkan petugas parkir untuk memberlakukan pungutan retribusi.
“InshaAllah mulai dari besok, kamis 25 Juni 2026, petugas parkir sudah mulai melakukan pungutan retribusi parkir zona 1 terminal,” bebernya (JS-01)












Discussion about this post