Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pemkab SBT

LMND Nilai Zainal Arifin Fanath tidak Mampu Pimpin BKPSDM SBT

Redaksi Js by Redaksi Js
16 Januari, 2025
Reading Time: 2 mins read
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Ketua Bidang Pendidikan dan Riset Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND), Ikbal Wattimena menilai Zainal Arifin Fanath tidak mampu memimpin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Ikbal beralasan, problem yang terjadi dalam urusan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 ini menjadi bukti ketidakmampuan Zainal Arifin Fanath.

“LMND menilai Zainal Arifin Fanath ini tidak mampu memimpin BKPSDM SBT. Tentu penilaian kami ini bersandar pada berbagai alasan, salah satu alasan kami adalah dia tidak mampu mengurus secara baik pengadaan PPPK formasi tahun 2024, sehingga banyak masalah yang muncul,” ucap Wattimena di Bula, Kamis (16/01/2025).

Baca Juga:  Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

Dirinya menyayangkan, di saat daerah menghadapi berbagai masalah dalam pengadaan PPPK ini, Fanath tidak berada di tempat, namun memilih berlibur dengan keluarga ke kampung halaman istrinya di Provinsi Maluku Utara (Malut).

Baca Juga:  Keliobas Harap PC-NU SBT Ambil Bagian Wujudkan Visi-Misi Pemerintahan

“Kami menyaksikan langsung, saat daerah dihadapkan dengan situasi hari ini, dia tidak berada di Bula. Kabarnya dia sedang berada di Maluku Utara bersama keluarga. Padahal urusan pemerintahan harus diprioritaskan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Zainal Arifin Fanath sudah tidak layak menduduki jabatan eselon II lantaran kinerjanya yang buruk.

Menurutnya, rekam jejak Zainal Arifin Fanath selama memimpin Dinas Pariwisata SBT juga menjadi salah satu alasan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Bahkan tambah dia, Zainal Arifin Fanath pernah membuat surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan Kepala Badan Keuangan SBT, sementara dalam aturan kepegawaian yang bersangkutan sudah cacat, tapi anehnya dia masih diberi jabatan definitif.

Baca Juga:  Tahun Ini Kejari SBT Dua Kali Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana

“Beliau ini sebenarnya sudah tidak layak duduki jabata eselon II, karena sudah pernah bikin pernyataan pengunduran diri saat jabat Kepala Dinas Keuangan. Kalau dalam aturan kepegawaian itu sudah catat. Tapi anehnya, dia masih diberi jabatan,” ungkapnya. (JS-01)

Tags: GMNIIkbal WattimenaKabupaten SBTKepala BKPSDM SBTPemberkasan PPPKSeleksi PPPKZainal Arifin Fanath

BeritaTerkait

Sambangi Kantor Bapanas, Pemkab SBT Dorong Pengembangan Potensi Pangan Lokal
Pemkab SBT

Sambangi Kantor Bapanas, Pemkab SBT Dorong Pengembangan Potensi Pangan Lokal

by Redaksi Js
10 September, 2026
0

Jakarta, JENDELASERAM.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Nofel Alkatiri bersama Tenaga Ahli...

Read more
Terima Penghargaan dari Kompas TV, Bupati SBT: Ini Dorongan Bagi Kami untuk Kembangkan Sagu

Terima Penghargaan dari Kompas TV, Bupati SBT: Ini Dorongan Bagi Kami untuk Kembangkan Sagu

10 September, 2026
Wakil Bupati SBT Ajak Semua Pihak Dukung Pengembangan Industri Sagu

Wakil Bupati SBT Ajak Semua Pihak Dukung Pengembangan Industri Sagu

10 September, 2026
Pemkab SBT Gelar FGD Rencana Pembangunan Kawasan Industri Pengolahan Sagu

Pemkab SBT Gelar FGD Rencana Pembangunan Kawasan Industri Pengolahan Sagu

10 September, 2026
Banyak Investor Tertarik ke SBT, Dua Perusahaan Baru Bakal Kelola Batu Split

Banyak Investor Tertarik ke SBT, Dua Perusahaan Baru Bakal Kelola Batu Split

7 September, 2026
Sesuaikan Format Bappenas, Pemkab SBT Kebut Penuhi Dua Dokumen Usulan PSN Hilirisasi Sagu

Sesuaikan Format Bappenas, Pemkab SBT Kebut Penuhi Dua Dokumen Usulan PSN Hilirisasi Sagu

6 September, 2026
Next Post
Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

Kejari SBT Terima 2 Perkara Tindak Pidana Pencabulan, 1 Kasus Rudapaksa Masih Ditangani Polisi

Kejari SBT Terima 2 Perkara Tindak Pidana Pencabulan, 1 Kasus Rudapaksa Masih Ditangani Polisi

Discussion about this post

Recommended Stories

Warga Transmigrasi Waikudal SBT Mulai Miliki SHM

Warga Transmigrasi Waikudal SBT Mulai Miliki SHM

31 Oktober, 2025
Menteri ATR Ajak Semua Kepala Daerah di Pulau Sulawesi Revisi RTRW dan RDTR

Menteri ATR Ajak Semua Kepala Daerah di Pulau Sulawesi Revisi RTRW dan RDTR

17 Juli, 2025
Menteri ATR Kunker ke Sulawesi Utara Perkuat Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Menteri ATR Kunker ke Sulawesi Utara Perkuat Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

17 Juli, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In