Bula, JENDELASERAM.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah menetapkan tujuh desa transmigrasi di daerah ini menjadi lokus program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.
Kepala Kantor Pertanahan SBT Rosa F. C. Batmomolin menuturkan, tujuh desa transmigrasi itu berada di Kecamatan Bula Barat, yakni Jakarta Baru, Dreamland Hils, Waiketam Baru, Waimatakabu, Waisamet, Aki Jaya dan Banggoi Pancorang.
“Ada tujuh desa di daerah transmigrasi, yaitu Jakarta Baru, Dreamland Hils, Waiketam Baru, Wai Matakabu, Wai Samet, Aki Jaya, Banggoi Pancorang. Semuanya di Bula Barat,” tutur Batmomolin kepada wartawan pada Rabu (15/7/2026).
Batmomolin mengungkapkan, kuota anggaran yang diberikan ke SBT sebanyak 1000 sertifikat bidang tanah, sehingga fokus mereka untuk menuntaskan sertifikasi lahan di wilayah transmigrasi.
“Tahun ini Kabupaten SBT dianggarkan untuk 1000 bidang sertifikat hak atas tanah, dan kami alokasikan untuk penyelesaian sertifikasi di daerah transmigrasi,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, penentuan lokasi program PTSL 2026 ini bukan mengikuti selera, tapi melewati berbagai pertimbangan yang matang.
Dia menyebut, alasan mendasar tidak dilakukan pada desa-desa lain di daerah ini lantaran kendala dengan 88 persen kawasan hutan.
Selain itu, Kantor Pertanahan SBT sebagai lembaga vertikal di daerah harus ikut berkontribusi nyata lewat mensinergikan program dengan rencana kerja Pemerintah Daerah (Pemda) SBT yang ingin menuntaskan sertifikasi di daerah transmigrasi.
“Maka kami alokasikan ke sana. Ini kerjasama antara pertanahan, pemerintah daerah dan kementerian transmigrasi,” jelasnya (JS-02)













Discussion about this post