Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Nasional

10 Kantor Pertanahan Mulai Terapkan SOTK Berbasis Wilayah

Redaksi Js by Redaksi Js
21 Agustus, 2026
Reading Time: 2 mins read
0

Jakarta, JENDELASERAM.COM — Sebanyak 10 kantor pertanahan mulai menerapkan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) pada tahap awal ini.

10 Kantor Pertanahan itu meliputi Kantor Pertanahan Kota Medan, Kota Denpasar, Kabupaten Sidoarjo, Kota Tangerang, Kota Balikpapan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Gresik, Kabupaten Demak, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Bandung.

Penerapan ini sebagai inovasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menerapkan perubahan struktur organisasi Kantor Pertanahan dari pendekatan sektoral atau tematik menjadi berbasis wilayah.

Perubahan mulai diterapkan pada 17 Agustus 2026 sebagai bagian dari transformasi organisasi untuk mempercepat pelayanan dan mendorong penanganan persoalan pertanahan yang lebih terintegrasi di daerah.

“Model organisasi kita ubah dari yang semulanya terkotak-kotak, ada seksi pengukuran, ada seksi penetapan hak, seksi penataan, seksi pengadaan tanah, seksi sengketa, sekarang tidak model begitu. Seksi satu, membawahi lingkungan kewilayahan kecamatan sehingga Kepala Seksi (Kasi) bertanggung jawab penuh terhadap administrasi pertanahan dan situasi pertanahan di wilayahnya,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid saat Launching Transformasi Layanan dan Organisasi, di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/08/2026).

Baca Juga:  Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja 2026, Sekjen ATR/BPN: Pastikan Kegiatan Tepat Sasaran

Menurut Menteri Nusron, perubahan tersebut tidak hanya menyangkut struktur organisasi, tetapi juga cara kerja jajaran di Kantah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini cara untuk mempercepat layanan, baik pengukuran, penetapan hak, maupun peralihan hak, serta cara cepat untuk mendeteksi persoalan,” ungkapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dengan sistem organisasi berbasis wilayah, penanganan persoalan pertanahan diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat karena jajaran Kantah memiliki pemahaman yang lebih utuh terhadap karakteristik dan kondisi wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Baca Juga:  Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

“Pendekatan ini sekaligus mendorong pelayanan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyatakan bahwa transformasi organisasi ini memiliki landasan regulasi yang kuat. Salah satunya melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2026 tentang Tipologi Kantor Pertanahan yang telah diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 561.

Selain itu, telah diterbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan yang telah diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 563.

Baca Juga:  Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Kedua regulasi tersebut menjadi landasan dalam penataan kelembagaan dan penerapan organisasi berbasis wilayah. Dengan fondasi tersebut, perubahan struktur di tingkat Kantah dapat dilaksanakan secara sistematis dan terarah, termasuk dalam pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, serta alur kerja pelayanan.

“Melalui transformasi organisasi berbasis wilayah, Kementerian ATR/BPN mendorong Kantah untuk bekerja lebih dekat dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Perubahan ini diharapkan dapat menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, terintegrasi, dan responsif terhadap berbagai persoalan pertanahan di daerah,” kata Dalu Agung Darmawan. (MW/JR/JS-04)

Tags: Dalu Agung DarmawanKementerian ATR/BPNMenteri ATR/BPNNusron WahidWakil Menteri ATR/BPN

BeritaTerkait

Kembali Hadirkan Apresiasi Daerah Peduli, Kompas TV Berikan Penghargaan kepada Kota Ambon dan SBT
Nasional

Kembali Hadirkan Apresiasi Daerah Peduli, Kompas TV Berikan Penghargaan kepada Kota Ambon dan SBT

by Redaksi Js
10 September, 2026
0

Jakarta, JENDELASERAM.COM — Kompas TV kembali menghadirkan program apresiasi daerah peduli 2026 dalam Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV....

Read more
Menteri Nusron Minta 568 Lulusan Politeknik Agraria STPN Jaga Integritas

Menteri Nusron Minta 568 Lulusan Politeknik Agraria STPN Jaga Integritas

7 September, 2026
Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

7 September, 2026
446 Kantor Pertanahan Terapkan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapat Kepastian Waktu

446 Kantor Pertanahan Terapkan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapat Kepastian Waktu

21 Agustus, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan jadi Kado HUT RI ke-81

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan jadi Kado HUT RI ke-81

19 Agustus, 2026
Ika Fachri Alkatiri Hadiri HKG PKK di Makassar, Tegaskan Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera

Ika Fachri Alkatiri Hadiri HKG PKK di Makassar, Tegaskan Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera

12 Juli, 2026
Next Post
Namanya Mencuat di Pilkada MBD 2031, Begini Respon Sekretaris Golkar Maluku Anos Yeremias

Namanya Mencuat di Pilkada MBD 2031, Begini Respon Sekretaris Golkar Maluku Anos Yeremias

Wujud Kepedulian, Partai Demokrat SBT Ulurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dusun Mateul

Wujud Kepedulian, Partai Demokrat SBT Ulurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dusun Mateul

Discussion about this post

Recommended Stories

Setelah Dapat Rumah Baru, Keluarga Bapak Bahrum di Kota Bula Terima Bantuan Sembako dari LAZ Cendikia Maluku

Setelah Dapat Rumah Baru, Keluarga Bapak Bahrum di Kota Bula Terima Bantuan Sembako dari LAZ Cendikia Maluku

24 Juni, 2026
Kewalahan Hadapi Dampak Kemarau, Pemerintah Desa Wailola Minta Pemkab SBT Terlibat Penuh

Kewalahan Hadapi Dampak Kemarau, Pemerintah Desa Wailola Minta Pemkab SBT Terlibat Penuh

29 Juli, 2026
Ingin Banyak Investor Masuk ke SBT, Bupati Buka Ruang untuk Perusahaan Pisang Abaka

Ingin Banyak Investor Masuk ke SBT, Bupati Buka Ruang untuk Perusahaan Pisang Abaka

24 November, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Bayar Tunggakan Gaji, Pemkab SBT Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In