Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Nasional

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Redaksi Js by Redaksi Js
8 Juni, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Petugas kantor pertanahan sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat (Dok : Ist)

Jakarta, JENDELASERAM.COM — Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi hal yang makin dirasakan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah).

Pengalaman tersebut membentuk kesan baru bagi masyarakat yang tadinya ragu untuk mengurus secara mandiri karena belum memahami tahapan proses layanan pertanahan dengan pasti.

“Menurut saya perkembangannya sangat luar biasa. Meskipun saya bolak-balik, tapi transparan dan jelas. Menurut saya sudah sangat luar biasa,” ujar Sutrisno (61), pensiunan BUMN yang tengah mengurus peningkatan hak atas tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di Kantah Kota Bogor sebagaimana rilis yang diterima pada senin (08/06/2026).

Baca Juga:  Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

Sutrisno memilih mengurus sendiri proses peningkatan hak atas tanahnya tanpa menggunakan jasa notaris.

Keputusan itu diambil setelah dirinya mengetahui proses pengurusan di Kantah bisa dilakukan langsung oleh pemohon dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Pertama saya mau nyoba lewat notaris. Memang harganya mahal. Saya mau merubah HGB ke HM. Itu diminta puluhan juta lewat notaris. Terus nanya ke sini, bisa tidak tanpa lewat notaris, ternyata bisa,” ungkap Sutrisno.

Proses pengurusan yang dijalani Sutrisno saat ini dilakukan secara bertahap, mulai dari pengukuran ulang hingga nantinya masuk ke tahap pelepasan hak dan penerbitan sertifikat hak milik.

Baca Juga:  Menteri BUMN: Penggabungan BUMN karya menunggu keputusan Menteri PU

Meski sempat beberapa kali kembali untuk melengkapi persyaratan administrasi, ia menilai seluruh proses dijelaskan secara terbuka oleh petugas.

“Ini saya sudah ke sini dua kali. Yang pertama belum ada batas kanan-kiri untuk memenuhi persyaratannya, kekurangan saya untuk teliti. Lalu balik lagi, kurang bawa saksi. Hari ini sudah komplit untuk minta surat permohonan pengukuran ulang,” certia Sutrisno.

Pengalaman tersebut berbeda jauh dibandingkan ketika Sutrisno mengurus sertifikat sekitar 15 tahun lalu. Ia merasa kala itu proses layanan pertanahan masih terkesan rumit dan tidak transparan.

Baca Juga:  Jadi Narasumber di Zona Inspirasi Kompas TV, Bupati SBT Ulas Program Hilirisasi Sagu

Bahkan, Sutrisno pernah mengalami kendala saat menggunakan bantuan pihak lain untuk mengurus sertifikat tanahnya. Urusannya tak kunjung selesai selama satu tahun.

Pengalaman itulah yang membuat dirinya ragu untuk mengurus sendiri sebelum akhirnya mencoba datang langsung ke Kantah.

Ke depan, ia berharap kualitas layanan pertanahan terus meningkat, termasuk dengan penerapan sertifikat Elektronik yang menurutnya semakin memudahkan masyarakat dalam mengamankan aset tanah. (LS/JR/JS-04)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: Layanan PertanahanPengurusan Sertifikat

BeritaTerkait

Kembali Hadirkan Apresiasi Daerah Peduli, Kompas TV Berikan Penghargaan kepada Kota Ambon dan SBT
Nasional

Kembali Hadirkan Apresiasi Daerah Peduli, Kompas TV Berikan Penghargaan kepada Kota Ambon dan SBT

by Redaksi Js
10 September, 2026
0

Jakarta, JENDELASERAM.COM — Kompas TV kembali menghadirkan program apresiasi daerah peduli 2026 dalam Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV....

Read more
Menteri Nusron Minta 568 Lulusan Politeknik Agraria STPN Jaga Integritas

Menteri Nusron Minta 568 Lulusan Politeknik Agraria STPN Jaga Integritas

7 September, 2026
Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

7 September, 2026
10 Kantor Pertanahan Mulai Terapkan SOTK Berbasis Wilayah

10 Kantor Pertanahan Mulai Terapkan SOTK Berbasis Wilayah

21 Agustus, 2026
446 Kantor Pertanahan Terapkan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapat Kepastian Waktu

446 Kantor Pertanahan Terapkan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapat Kepastian Waktu

21 Agustus, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan jadi Kado HUT RI ke-81

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan jadi Kado HUT RI ke-81

19 Agustus, 2026
Next Post
Banyak Satuan Pendidikan di SBT Bakal Direvitalisasi, Jumlah Tahun Ini Meningkat Signifikan

Banyak Satuan Pendidikan di SBT Bakal Direvitalisasi, Jumlah Tahun Ini Meningkat Signifikan

Pemkab SBT Kembali Bekali Pelaku Usaha Tentang Aplikasi e-Katalog

Pemkab SBT Kembali Bekali Pelaku Usaha Tentang Aplikasi e-Katalog

Discussion about this post

Recommended Stories

Tunjukkan Perhatian kepada Sesama, Baznas SBT Berikan Bingkisan ke Pasien di RSUD Bula

Tunjukkan Perhatian kepada Sesama, Baznas SBT Berikan Bingkisan ke Pasien di RSUD Bula

9 Februari, 2026
Dua Pelajar SBT Sabet Juara di Ajang Pemilihan Duta Genre Provinsi Maluku

Dua Pelajar SBT Sabet Juara di Ajang Pemilihan Duta Genre Provinsi Maluku

11 September, 2026
Masyarakat Desa Kilili Pulau Gorom Terima Sertifikat Elektronik Redistribusi Tanah

Masyarakat Desa Kilili Pulau Gorom Terima Sertifikat Elektronik Redistribusi Tanah

20 September, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In