Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Nasional

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Redaksi Js by Redaksi Js
8 Juni, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Petugas kantor pertanahan sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat (Dok : Ist)

Jakarta, JENDELASERAM.COM — Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi hal yang makin dirasakan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah).

Pengalaman tersebut membentuk kesan baru bagi masyarakat yang tadinya ragu untuk mengurus secara mandiri karena belum memahami tahapan proses layanan pertanahan dengan pasti.

“Menurut saya perkembangannya sangat luar biasa. Meskipun saya bolak-balik, tapi transparan dan jelas. Menurut saya sudah sangat luar biasa,” ujar Sutrisno (61), pensiunan BUMN yang tengah mengurus peningkatan hak atas tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di Kantah Kota Bogor sebagaimana rilis yang diterima pada senin (08/06/2026).

Baca Juga:  Pertamina Tegaskan tidak Ada Penyesuaian Harga BBM di 1 April 2026

Sutrisno memilih mengurus sendiri proses peningkatan hak atas tanahnya tanpa menggunakan jasa notaris.

Keputusan itu diambil setelah dirinya mengetahui proses pengurusan di Kantah bisa dilakukan langsung oleh pemohon dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Pertama saya mau nyoba lewat notaris. Memang harganya mahal. Saya mau merubah HGB ke HM. Itu diminta puluhan juta lewat notaris. Terus nanya ke sini, bisa tidak tanpa lewat notaris, ternyata bisa,” ungkap Sutrisno.

Proses pengurusan yang dijalani Sutrisno saat ini dilakukan secara bertahap, mulai dari pengukuran ulang hingga nantinya masuk ke tahap pelepasan hak dan penerbitan sertifikat hak milik.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi tetapkan UMK 2025 sebesar Rp5,5 juta

Meski sempat beberapa kali kembali untuk melengkapi persyaratan administrasi, ia menilai seluruh proses dijelaskan secara terbuka oleh petugas.

“Ini saya sudah ke sini dua kali. Yang pertama belum ada batas kanan-kiri untuk memenuhi persyaratannya, kekurangan saya untuk teliti. Lalu balik lagi, kurang bawa saksi. Hari ini sudah komplit untuk minta surat permohonan pengukuran ulang,” certia Sutrisno.

Pengalaman tersebut berbeda jauh dibandingkan ketika Sutrisno mengurus sertifikat sekitar 15 tahun lalu. Ia merasa kala itu proses layanan pertanahan masih terkesan rumit dan tidak transparan.

Baca Juga:  Bupati SBT dan 14 Bupati/Wali Kota di Indonesia Terima Anugerah Cita Negeri dari Kompas TV

Bahkan, Sutrisno pernah mengalami kendala saat menggunakan bantuan pihak lain untuk mengurus sertifikat tanahnya. Urusannya tak kunjung selesai selama satu tahun.

Pengalaman itulah yang membuat dirinya ragu untuk mengurus sendiri sebelum akhirnya mencoba datang langsung ke Kantah.

Ke depan, ia berharap kualitas layanan pertanahan terus meningkat, termasuk dengan penerapan sertifikat Elektronik yang menurutnya semakin memudahkan masyarakat dalam mengamankan aset tanah. (LS/JR/JS-04)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: Layanan PertanahanPengurusan Sertifikat

BeritaTerkait

RUU Daerah Kepulauan Masuk Babak Baru, Mercy Chriesty Barends Terpilih jadi Ketua Pansus
Nasional

RUU Daerah Kepulauan Masuk Babak Baru, Mercy Chriesty Barends Terpilih jadi Ketua Pansus

by Redaksi Js
6 Juni, 2026
0

Jakarta, JENDELASERAM.COM — Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan telah memasuki babak baru setelah bertahun-tahun diperjuangkan. Anggota DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan...

Read more
Kementerian ATR/BPN Mudahkan Masyarakat, Cek Data Sertifikat Tanah Bisa Pakai Cara Ini

Kementerian ATR/BPN Mudahkan Masyarakat, Cek Data Sertifikat Tanah Bisa Pakai Cara Ini

15 April, 2026
Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja 2026, Sekjen ATR/BPN: Pastikan Kegiatan Tepat Sasaran

Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja 2026, Sekjen ATR/BPN: Pastikan Kegiatan Tepat Sasaran

14 April, 2026
Pertamina Tegaskan tidak Ada Penyesuaian Harga BBM di 1 April 2026

Pertamina Tegaskan tidak Ada Penyesuaian Harga BBM di 1 April 2026

2 April, 2026
Ada Aplikasi Sentuh Tanahku, Warga Bisa Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Lewat HP

Ada Aplikasi Sentuh Tanahku, Warga Bisa Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Lewat HP

27 Maret, 2026
Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran

27 Maret, 2026
Next Post
Banyak Satuan Pendidikan di SBT Bakal Direvitalisasi, Jumlah Tahun Ini Meningkat Signifikan

Banyak Satuan Pendidikan di SBT Bakal Direvitalisasi, Jumlah Tahun Ini Meningkat Signifikan

Pemkab SBT Kembali Bekali Pelaku Usaha Tentang Aplikasi e-Katalog

Pemkab SBT Kembali Bekali Pelaku Usaha Tentang Aplikasi e-Katalog

Discussion about this post

Recommended Stories

Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

7 Mei, 2026
Kemenag Beri Kado Idul Fitri, 15.038 Guru PAI Lulus Sertifikasi

Kemenag Beri Kado Idul Fitri, 15.038 Guru PAI Lulus Sertifikasi

19 Maret, 2026
Tahun Ini BPN SBT Jalankan Program Redistribusi Tanah di Lima Desa

Tahun Ini BPN SBT Jalankan Program Redistribusi Tanah di Lima Desa

12 Maret, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In