Geser, JENDELASERAM.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) secara intensif melakukan penggeledahan.
Langkah ini dilakukan untuk memperketat keamanan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan tindakan preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) sekaligus memastikan sterilisasi lingkungan blok hunian dari benda atau barang terlarang.
Kegiatan yang digelar pada Selasa (02/12/2025) itu dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Surdin Derlen bersama jajaran pengamanan.
Kepala Lapas Kelas III Geser, Mulyo Utomo menjelaskan, kegiatan penggeledahan intensif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Geser untuk menjaga stabilitas keamanan internal dan memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan lancar dalam lingkungan yang kondusif.
Dia berharap, melalui upaya ini, mereka berharap lingkungan Lapas Geser menjadi lebih steril dari barang terlarang.
Hal ini bertujuan agar warga binaan dapat menjalani masa pembinaan mereka dengan rukun dan aman, serta stabilitas keamanan di dalam lapas tetap terjaga.
“Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa aturan dan disiplin di Lapas Geser ditegakkan melalui perencanaan yang matang dan tanpa pandang bulu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Surdin Derlen berujar, penggeledahan insidentil ini dilakukan secara teliti dan intensif guna memaksimalkan upaya pencegahan gangguan kamtib, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis serta sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Penggeledahan intensif blok hunian di Lapas Geser adalah operasi keamanan rutin yang dilaksanakan untuk memastikan lingkungan tetap aman, kondusif dan bebas dari barang terlarang. Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh, terencana dan mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) serta nilai-nilai humanis,” ujar Derlen.
Dirinya mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dan penertiban ini, masih ditemukan beberapa benda atau barang terlarang yang langsung diamankan, berupa: cermin, gunting kuku, korek api gas dan seutas kabel.
“Hasil ini akan menjadi bahan evaluasi seluruh jajaran dalam upaya pencegahan dan pemberantasan barang terlarang di lingkungan Lapas Geser guna menjamin penyelenggaraan pembinaan yang optimal,” ungkapnya. (JS-01)













Discussion about this post