Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Seram Bagian Timur (SBT) sedang menyiapkan sejumlah dokumen pendukung untuk melanjutkan pembangunan jalan Werinama-Banggoi.
Hal itu disampaikan Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri kepada wartawan usai menyampaikan nota keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD SBT, Jumat (12/12/2025) malam.
Alkatiri mengungkapkan, saat ini Pemda sedang menyiapkan Radius of Curvature (RC), Detail Engineering Design (DED), Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, termasuk alih fungsi kawasan yang masih dalam proses.
“Kita sedang siapkan RC, juga DED, FS, termasuk izin alih fungsi kawasan juga masih dalam proses,” ungkap Alkatiri.
Seperti diberitakan sebelumnya, jalan Werinama-Banggoi yang menghubungkan Kota Bula dengan Kecamatan Werinama dan Siwalalat sudah bertahun-tahun dibiarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT).
Beruntungnya, Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri mulai menaruh perhatian pada ruas jalan Werinama-Banggoi ini di awal pemerintahannya bersama wakilnya Muhammad Miftah Thoha R. Wattimena.
Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri membeberkan, di awal pemerintahan ini mereka telah melakukan satu langkah maju terhadap infrastruktur ruas jalan Banggoi-Werinama yang tidak terurus bertahun-tahun itu.
“Infrastruktur jalan Banggoi-Werinama yang telah tertinggal, tidak diurus bertahun-tahun hanya karena beberapa masalah. Alhamdulillah telah kami lakukan langkah maju,” beber Alkatiri dalam pidato perdana di paripurna DPRD SBT pada Senin (17/03/2025).
Dirinya mengatakan, setelah ditelusuri terkait mandeknya pembangunan lanjutan pada ruas jalan Werinama-Banggoi itu, ternyata ditemukan dua masalah serius.
“Ternyata ada dua masalah serius terkait ruas jalan Banggoi-Werinama, yang pertama terkait dengan AMDAL dan yang kedua terkait dengan pengalihan fungsi kawasan hutan di sepanjang jalan Banggoi-Werinama,” jelasnya.
Ia membeberkan, dalam melakukan efisiensi anggaran, mereka telah mengalokasikan anggaran untuk menyusunan dokumen AMDAL jalan Werinama-Banggoi.
Sebagai tindaklanjut, dia telah memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) SBT, Abu Saleh Salampessy untuk menyiapkan surat teekait pengalihan fungsi status hutan di ruas jalan tersebut untuk segera ditandatangani pihaknya.
“Alhamdulillah dalam efisiensi yang sedang kami lakukan, Insya Allah telah kami alokasikan anggaran untuk melakukan AMDAL jalan Banggoi-Werinama. Dan saya telah memerintahkan Kadis PU untuk menyiapkan surat yang akan saya tandatangani terkait dengan pengalihan fungsi status hutan di ruas jalan dimaksud,” bebernya.
Dia mengaku, komitmen untuk membangun infrastruktur menuju SBT Zero Isolation (Bebas Isolasi), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT sedang mengupayakan proses pembangunannya melalui anggaran yang akan didapatkan dari Pemerintah Pusat (Pempus) pada 2026 mendatang.
“Insya Allah kami sedang upayakan, mudah-mudahan di tahun depan kita akan mendapat anggaran yang cukup untuk mulai menyelesaikan ruas jalan Banggoi-Werinama,” pungkasnya. (JS-02)













Discussion about this post