Ambon, JENDELASERAM.COM — Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku menyatakan komitmennya untuk siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan seluruh pemangku kepentingan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil BPN Maluku B. Wijanarko A dalam sela-sela menghadiri agenda kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Maluku, Rabu (15/04/2026).
Diketahui, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria di wilayah Maluku.
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda dalam sambutannya menekankan pentingnya optimalisasi peran kepala daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Menurutnya, sinergi lintas sektor tersebut sangat krusial untuk memastikan program reforma agraria berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kakanwil BPN Maluku menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan komitmen jajaran BPN untuk terus memperkuat pelaksanaan reforma agraria, khususnya dalam hal percepatan legalisasi aset, redistribusi tanah, serta penyelesaian konflik agraria di daerah.
“BPN Maluku siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan melalui GTRA guna mempercepat capaian program strategis nasional reforma agraria,” ujar Kakanwil.
Berdasarkan data yang disampaikan, Provinsi Maluku memiliki potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 392.187 hektare.
Kendati demikian, realisasi distribusi dan sertifikasi tanah masih perlu ditingkatkan agar target nasional dapat tercapai secara optimal.
Dalam pelaksanaannya, reforma agraria di Maluku masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain tingginya konflik agraria yang didominasi oleh tumpang tindih kepemilikan dan perizinan lahan, termasuk yang berkaitan dengan hak ulayat masyarakat.
“Selain itu, masih terdapat kendala berupa belum kuatnya status hukum tanah adat, ketidaksinkronan data spasial antarinstansi, serta keterbatasan sumber daya,” ucapnya.
Kakanwil BPN Maluku menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat integrasi data pertanahan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan guna mendukung keberhasilan reforma agraria di Maluku.
“Melalui kolaborasi yang kuat antara pusat dan daerah, reforma agraria diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (JS-03)











Discussion about this post