Bula, JENDELASERAM.COM — Komisi II DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) SBT Dinas Kehutanan Provinsi Maluku untuk meninjau kawasan hutan di ruas jalan Banggoi-Werinama.
Kunjungan yang dilakukan pada Selasa (11/03/2025) itu dipimpin Ketua Komisi II DPRD SBT Husin Rumadan bersama Zainudin Noval Rumur, Rudi Wadjo, Rudi Rumodar, Darwis Rumakey, Maapia Ena, Wa Muhaya dan Iwan Mochsal.
Ketua Komisi II DPRD SBT Husin Rumadan berujar, kunjungan yang dilakukan Komisi II ini untuk memastikan kawasan hutan yang selama ini dipakai untuk pembangunan jalan Banggoi-Werinama.
“Hari ini komisi II DPRD Kabupaten SBT bersama UPTD Kehutanan melakukan kunjungan di ruas jalan Banggoi-Werinama untuk memastikan kawasan hutan yang selama ini diperuntukan untuk pembangunan jalan Banggoi-Werinama,” ujar Rumadan.
Pihaknya mengungkapkan, kunjungan ini sendiri sebagai target untuk mereka memastikan batasan-batasan, di mana kawasan hutan, APL dan hutan lindung.
Tentu kata dia, sebagai ikhtiar untuk pembangunan berkelanjutan terhadap jalan Banggoi-Werinama yang dalam waktu dekat atau di tahun 2025 ini ada pengadaan Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang tentu sebagai acuan atau riset secara ilmiah terhadap pembangunan.
“Oleh sebab itu, kami sengaja menggandeng UPTD Kehutanan dengan peta hutannya, kemudian camat di Kecamatan Werinama, sehingga kepastian terhadap terbitnya AMDAL bisa memberikan persyaratan, baik secara yuridis maupun tentu ketaatan kita terhadap peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Dia mengaku, usai kunjungan ini, komisi akan melaporkan hasilnya kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti dengan Bappeda dan dinas terkait terhadap perencanaan revisi RTRW Kabupaten SBT yang tahapan perencanaannya dilakukan pada 2025 ini.
“Tentu kita akan melaporkan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti dengan Bappeda dan dinas-dinas terkait terhadap perencanaan revisi RTRW Kabupaten SBT yang sesuai dengan tahapan perencanaan dapat dilakukan di 2025 ini. Target kami, sehingga peruntukan jalan Banggoi-Werinama sesuai dengan fungsi hutannya itu sudah bisa diakomodir dalam RTWR kita,” akuinya. (JS-01)













Discussion about this post