Jayapura, JENDELASERAM.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan sertifikat lahan untuk 10 rumah ibadah, baik gereja maupun masjid di Gereja GKI Kasih Dok IX Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (19/11/2025).
Menteri Nusron dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penerbitan sertifikat kepadq seluruh tempat ibadah di Papua.
“Kami bertekad selama kepemimpinan Pak Presiden Prabowo ini, semua tempat ibadah, masjid, gereja, wihara, semuanya akan kami sertifikasi, tidak pandang bulu,” ucap Menteri Nusron.
Dalam kesempaten itu, dia meminta kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua untuk bahu membahu dalam satu sampai dua tahun ke depan semua ibadah di Papua sudah selesai disertifikatkan.
“Kami minta tolong kita bahu-membahu dalam waktu 1 tahun, maksimal 2 tahun ya Pak Roy (Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, red). Semua tempat ibadah di Papua harus sudah selesai disertipikatkan. Tidak boleh ada pengecualian,” pintanya.
Dia juga menekankan bahwa tanah memiliki nilai yang sangat fundamental bagi kehidupan masyarakat.
Dalam hal itu sambung dia, negara wajib memastikan tempat ibadah sebagai ruang spiritual dan sosial umat memiliki kepastian dan perlindungan hukum yang kuat.
“Tempat ibadah adalah rumah Tuhan. Masa rumah sendiri diurusin, sertifikatnya supaya aman dari penyerobotan mafia dan penyerobotan orang lain, rumah Tuhan tidak diurus,” sambungnya.
Mengakhiri sambutannya, Menteri Nusron mengapresiasi dukungan pemuka agama dan pemerintah daerah yang terus menjaga kerukunan di Papua.
Ia berharap, percepatan sertifikat tempat ibadah dapat memberikan rasa aman kepada umat serta memperkuat kualitas pelayanan pertanahan di wilayah tersebut. (JM/RT/JS-05)













Discussion about this post