Bula, JENDELASERAM.COM— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kantor Pertanahan SBT menggelar pertemuan strategis untuk membahas aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Pertemuan yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Aset Bapenda SBT, Tari Hartati Wagiman dengan Kepala Kantor Pertanahan SBT, Rosa F. Ch. Batmomolin itu berlangsung di Kantor Pertanahan SBT pada Selasa 30 September 2025.
Kepala Humas Kantor Pertanahan SBT Dimas Fahmi dalam keterangan tertulis yang diterima media ini di Bula, Kamis (02/10/2025) mengungkapkan, dalam pertemuan itu dibahas sebanyak 153 bidang tanah milik Pemkab SBT yang hingga kini belum bersertifikat.
“Pertemuan ini membahas secara detail 153 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur yang hingga saat ini belum bersertifikat,” ungkapnya.
Dia mengatakan, kegiatan rekonsiliasi ini merupakan langkah penting, guna memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik, memiliki kepastian hukum, serta terlindungi dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan.
“Dengan adanya pencatatan dan penyesuaian data bersama antara Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur, proses sertifikat aset daerah dapat segera dipercepat sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Pihaknya mengaku, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten SBT, Rosa F. Ch. Batmomolin dalam pertemuan tersebut secara tegas menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung Pemkab SBT dalam program pengamanan aset daerah.
“Rekonsiliasi ini adalah wujud sinergi antara pemerintah daerah dan BPN dalam menjaga aset negara. Setiap bidang tanah harus memiliki legalitas agar keberadaannya terjamin dan bermanfaat optimal bagi pembangunan daerah,” akuinya.
Diharapkan dengan adanya pertemuan itu, seluruh aset daerah dapat tersertifikat secara bertahap, sehingga Pemkab SBT memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset untuk kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Untuk diketahui, pada 22 September 2025 lalu, Bapeda dan Kantor Pertanahan SBT sudah menggelar pertemuan membahas hal ini, sehingga pertemuan saat ini menjadi tindaklanjut untuk mempercepat langkah strategis antara kedua instansi ini. (JS-02)












Discussion about this post