Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

LMND Nilai Zainal Arifin Fanath tidak Mampu Pimpin BKPSDM SBT

Redaksi Js by Redaksi Js
16 Januari, 2025
Reading Time: 2 mins read
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Ketua Bidang Pendidikan dan Riset Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND), Ikbal Wattimena menilai Zainal Arifin Fanath tidak mampu memimpin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Ikbal beralasan, problem yang terjadi dalam urusan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 ini menjadi bukti ketidakmampuan Zainal Arifin Fanath.

“LMND menilai Zainal Arifin Fanath ini tidak mampu memimpin BKPSDM SBT. Tentu penilaian kami ini bersandar pada berbagai alasan, salah satu alasan kami adalah dia tidak mampu mengurus secara baik pengadaan PPPK formasi tahun 2024, sehingga banyak masalah yang muncul,” ucap Wattimena di Bula, Kamis (16/01/2025).

Baca Juga:  Program Redistribusi Tanah Terus Menyasar Wilayah Kepulauan di SBT

Dirinya menyayangkan, di saat daerah menghadapi berbagai masalah dalam pengadaan PPPK ini, Fanath tidak berada di tempat, namun memilih berlibur dengan keluarga ke kampung halaman istrinya di Provinsi Maluku Utara (Malut).

Baca Juga:  Jadi Program Prioritas, DPD PKS Dukungan Hilirisasi Sagu di SBT

“Kami menyaksikan langsung, saat daerah dihadapkan dengan situasi hari ini, dia tidak berada di Bula. Kabarnya dia sedang berada di Maluku Utara bersama keluarga. Padahal urusan pemerintahan harus diprioritaskan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Zainal Arifin Fanath sudah tidak layak menduduki jabatan eselon II lantaran kinerjanya yang buruk.

Menurutnya, rekam jejak Zainal Arifin Fanath selama memimpin Dinas Pariwisata SBT juga menjadi salah satu alasan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Bahkan tambah dia, Zainal Arifin Fanath pernah membuat surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan Kepala Badan Keuangan SBT, sementara dalam aturan kepegawaian yang bersangkutan sudah cacat, tapi anehnya dia masih diberi jabatan definitif.

Baca Juga:  Dinas PUPR SBT Koordinasi Penanganan Banjir Kota Bula ke BWS Maluku

“Beliau ini sebenarnya sudah tidak layak duduki jabata eselon II, karena sudah pernah bikin pernyataan pengunduran diri saat jabat Kepala Dinas Keuangan. Kalau dalam aturan kepegawaian itu sudah catat. Tapi anehnya, dia masih diberi jabatan,” ungkapnya. (JS-01)

Tags: GMNIIkbal WattimenaKabupaten SBTKepala BKPSDM SBTPemberkasan PPPKSeleksi PPPKZainal Arifin Fanath

BeritaTerkait

Dinas Komunikasi dan Informatika SBT Sedang Siapkan Dua Layanan Call Center
Pemerintahan

Dinas Komunikasi dan Informatika SBT Sedang Siapkan Dua Layanan Call Center

by Redaksi Js
15 Januari, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sedang menyiapkan dua layanan Call Center di...

Read more
Dukung Penuh Program MBG, Pemkab SBT Komitmen Lakukan Pengawalan

Dukung Penuh Program MBG, Pemkab SBT Komitmen Lakukan Pengawalan

13 Januari, 2026
Pecat 11 ASN Malas pada 2025, Pemkab SBT Komitmen Terus Tegakkan Disiplin

Pecat 11 ASN Malas pada 2025, Pemkab SBT Komitmen Terus Tegakkan Disiplin

7 Januari, 2026
Publik Terus Pertanyakan SK PPPK Paruh Waktu, Bupati SBT : Dalam Waktu Dekat Dibagikan

Publik Terus Pertanyakan SK PPPK Paruh Waktu, Bupati SBT : Dalam Waktu Dekat Dibagikan

7 Januari, 2026
Pemkab SBT Gelar Pertemuan Diseminasi AMPSR

Pemkab SBT Gelar Pertemuan Diseminasi AMPSR

7 Januari, 2026
Bupati SBT Sidak di Kantor Dinas Dikbudpora dan Dinkes

Bupati SBT Sidak di Kantor Dinas Dikbudpora dan Dinkes

5 Januari, 2026
Next Post
Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

Kejari SBT Terima 2 Perkara Tindak Pidana Pencabulan, 1 Kasus Rudapaksa Masih Ditangani Polisi

Kejari SBT Terima 2 Perkara Tindak Pidana Pencabulan, 1 Kasus Rudapaksa Masih Ditangani Polisi

Discussion about this post

Recommended Stories

Kantor Pertanahan SBT Gelar Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional

Kantor Pertanahan SBT Gelar Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional

24 September, 2025
PLN Berhasil Tingkatkan Operasi Jam Menyala Pada Tujuh Kantor Pelayanan di SBT

PLN Berhasil Tingkatkan Operasi Jam Menyala Pada Tujuh Kantor Pelayanan di SBT

23 Desember, 2025
Miliki Banyak Destinasi Wisata, Pemkab SBT Baru Kelola Pantai Gumumae

Miliki Banyak Destinasi Wisata, Pemkab SBT Baru Kelola Pantai Gumumae

11 Januari, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternyata Belum Ada Kepastian Dokter Spesialis Jiwa ke Bula, Pemda SBT Terus Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Desa di SBT Ditetapkan jadi Lokasi Program PTSL 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In