Ambon, JENDELASERAM.COM — Salah satu anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease kembali dipecat.
Pemecatan terhadap IPDA Saffarudin Mekkah yang sebelumnya menjabat sebagai Pama Polresta Ambon ini digelar dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Kapolresta Ambon, Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya di Lapangan Apel Polresta Ambon, Jumat (03/10/2025).
Kapolresta Ambon, Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya mengungkapkan, PTDH tersebut dilakukan berdasarkan keputusan nomor : Kep/1364/1X/2025.
“Setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat disiplin maupun kode etik kepolisian,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Ambon menyampaikan rasa keprihatinan dan penyesalan atas dilaksanakannya upacara PTDH.
Dia menegaskan bahwa keputusan tersebut adalah konsekuensi dari pelanggaran berat yang dilakukan personel, namun tetap menjadi momen menyedihkan bagi seluruh keluarga besar Polresta Ambon.
“Upacara PTDH ini bukanlah sesuatu yang membanggakan, melainkan penuh rasa penyesalan,” ucapnya.
Ia mengingatkan kepada seluruh personil agar jangan pernah melupakan bagaimana dulu kalian berjuang mati-matian untuk bisa memakai seragam ini.
Dirinya menambahkan, dalam perjuangan panjang untuk menjadi seorang anggota Polri itu ada keringat, doa orang tua, bahkan pengorbanan keluarga yang menghantarkan kalian hingga berdiri di barisan Bhayangkara.
“Jangan sampai semua itu ternodai oleh perbuatan yang merugikan diri sendiri dan mencoreng nama institusi,” ingatnya.
Pihanya juga mengajak para personil untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai cermin dan pelajaran berharga agar tetap menjaga disiplin, kehormatan, serta amanah rakyat dalam setiap tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. (JS-03).













Discussion about this post